Jakarta, (Antara) - Pemerintah mengusulkan dua opsi kenaikan tarif listrik mulai 1 Juli 2014 dalam RAPBN Perubahan kepada DPR dengan target penghematan subsidi dari dua pilihan tersebut adalah Rp5,25 triliun dan Rp8,51 triliun.
Menteri ESDM Jero Wacik saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Selasa, mengatakan, opsi pertama adalah kenaikan tarif listrik untuk tiga golongan pelanggan.
"Sementara, opsi kedua adalah kenaikan tarif listrik untuk enam golongan pelanggan," katanya.
Opsi pertama kenaikan tarif listrik untuk tiga golongan pelanggan adalah industri I3 nonterbuka, rumah tangga R2 (3.500-5.500 VA), dan pemerintah P2 (di atas 200 kVA).
"Total penghematan dari kenaikan tiga golongan tersebut adalah sebesar Rp5,25 triliun," katanya.
Dengan rencana kenaikan tiga golongan tersebut, maka subsidi listrik tahun berjalan akan menjadi Rp90,1 triliun.
Rencana kenaikannya adalah industri I3 nonterbuka akan dinaikkan secara bertahap rata-rata 11,57 persen setiap dua bulan dengan penghematan Rp4,78 triliun, R2 (3.500-5.500 VA) naik bertahap rata-rata 5,7 persen setiap dua bulan dengan penghematan Rp370 miliar, dan P2 (di atas 200 kVA) naik bertahap rata-rata 5,36 persen setiap dua bulan dengan penghematan Rp100 miliar.
Sementara, opsi kedua adalah kenaikan tiga golongan tersebut ditambah tiga golongan pelanggan lainnya.
Yakni, rumah tangga R1 (2.200 VA) melalui kenaikan tarif listrik secara bertahap rata-rata 10,43 persen setiap dua bulan dengan nilai penghematan Rp0,99 triliun.
Lalu, penerangan jalan umum P3 melalui kenaikan tarif secara bertahap rata-rata 10,69 persen setiap dua bulan dengan nilai penghematan Rp430 miliar.
Terakhir, rumah tangga R1 (1.300 VA) bertahap rata-rata 11,36 persen setiap dua bulan dengan penghematan Rp1,84 triliun.
"Nilai penghematan kalau enam golongan dinaikkan mencapai Rp8,51 triliun," katanya.
Dengan kenaikan enam golongan tersebut, maka subsidi listrik menjadi Rp86,84 triliun.
Dalam APBN 2014, subsidi listrik ditetapkan Rp71,36 triliun dengan realisasi sampai April 2014 adalah Rp30,18 triliun. ***2***
Pemerintah usulkan dua opsi kenaikan tarif listrik
Rabu, 11 Juni 2014 14:49 WIB 1807