Jakarta (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) menegaskan proses hukum oleh oknum TNI dalam kasus dugaan mutilasi empat orang warga sipil di Papua harus berjalan transparan demi tegak-nya rasa keadilan.
"Kami mendorong Komnas HAM untuk menyampaikan kepada Panglima TNI agar pelaku ini dipecat dengan tidak hormat," kata perwakilan DPRP John NR Gobai di Kantor Komnas HAM RI Jakarta, Senin.
John mengatakan transparansi dari proses suatu peradilan harus dijalankan demi memberikan rasa keadilan bagi keluarga-keluarga korban.
Kemudian, untuk kasus dugaan kekerasan dan penganiayaan di Kabupaten Mappi, Papua pada 30 hingga 31 Agustus 2022 dimana pelakunya merupakan personel nonorganik TNI, DPRP juga berharap pemerintah terutama TNI tidak lagi mengirimkan pasukan nonorganik.
Untuk kasus di Kabupaten Mappi, diketahui 10 orang anggota tidak mau memberikan keterangan kepada Komnas HAM.
Oleh karena itu, ia mendesak agar Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengintervensi agar proses hukum dapat berjalan transparan sehingga bisa menegakkan keadilan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPRP: Proses hukum mutilasi oleh oknum TNI harus transparan
DPRP: Proses hukum mutilasi oleh oknum TNI harus transparan
Senin, 26 September 2022 15:42 WIB 1031