Ketua Pengurus Wilayah AMAN Kalimantan Selatan Rubi Juhu dalam keterangan di Jakarta, Kamis, mengatakan pengelolaan Geopark Meratus seharusnya bersifat terbuka agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, karena AMAN tidak ingin jika terjadi polemik di luar ketentuan.
"Seharusnya pemerintah dan pihak pengelola melakukan 'padiatapa' yang artinya harus membuat perencanaan yang melibatkan semua agar tujuan, maksud, dan manfaat dapat diketahui oleh semua masyarakat. Tetapi, hadirnya geopark tidak bisa menjawab persoalan baik di masyarakat sipil maupun masyarakat adat," kata Rubi.
Ia menuturkan puluhan organisasi menilai Geopark Nasional Pegunungan Meratus (GNPM) tidak menjamin Pegunungan Meratus bebas pertambangan dan ekspansi industri ekstraktif, seperti kelapa sawit yang terjadi pada 2019 lalu.
AMAN mempertanyakan langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam penentuan dan penetapan Geopark Meratus karena sejak awal perencanaan dan penetapan kawasan itu tidak melibatkan masyarakat sipil dan masyarakat sekitar lokasi Geopark Meratus, terkhusus masyarakat adat Dayak Meratus.
Selain itu, AMAN juga mempertanyakan keterlibatan Forum Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Pertambangan Kalimantan Selatan dalam Geopark Meratus.
"Kami mendesak pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk segera mengakui hak-hak Masyarakat Hukum Adat Dayak Meratus dan wilayah adatnya," tegas Rubi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: AMAN minta pemerintah melibatkan masyarakat kelola Geopark Meratus