Rejanglebong, (Antara) - Anggaran belanja Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu, berdasar APBD Perubahan 2014 bertambah Rp111,7 miliar dari semula Rp752,5 miliar menjadi Rp864,3 miliar.
"Penambahan anggaran ini akibat adanya penyesuaian dan penambahan pekerjaan untuk sejumlah kegiatan pembangunan yang dinilai mendesak untuk dilaksanakan," kata Sekretaris DPRD Rejanglebong, Marwan Ampera di Rejanglebong, Kamis.
Pembahasan APBD perubahan daerah tersebut, kata dia, sudah diselesaikan oleh pihak dewan dalam rapat paripurna yang digelar Rabu sore (20/8).
Dengan selesainya pembahasan dan pengesahan RAPBD-P 2014 itu, maka berbagai kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan dapat dilaksanakan secepatnya mengingat waktu pengerjaannya tinggal beberapa bulan lagi.
Perubahan belanja daerah itu sendiri, kata dia, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13/2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 154 yang menyebutkan ada lima kondisi yang dapat mengakibatkan perubahan APBD diantaranya karena asumsi kebijakan umum anggaran (KUA) yang tidak sesuai lagi dengan kondisi riil.
Selain itu karena adanya pergeseran anggaran antarunit organisasi, antarkegiatan dan antar jenis belanja. Juga karena keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan karena keadaan darurat dan keadaan luar biasa.
Menurut Marwan, perubahan APBD merupakan upaya pemerintah daerah untuk menyesuaikan rencana keuangannya dengan perkembangan situasi dan kondisi yang terjadi. Perkembangan situasi dan kondisi tersebut dapat berimplikasi pada meningkatnya anggaran penerimaan maupun pengeluaran, atau sebaliknya.
Namun, bisa juga perubahan itu untuk mengakomodasi pergeseran-pergeseran dalam satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sehingga perubahan APBD tidak berarti selalu tentang penambahan anggaran.
Sementara itu anggaran pendapatan dalam APBD Perubahan Kabupaten Rejanglebong 2014 bertambah Rp56,2 miliar dari semula Rp724,7 miliar menjadi Rp781,05 miliar.
Selanjutnya untuk pembiayaan daerah berubah dari Rp1 miliar sebelum perubahan, menjadi Rp2,5 miliar sehingga jumlahnya menjadi Rp3,5 miliar. Sedangkan pembiayaan netto yang sebelum perubahan sebesar Rp27,7 miliar menjadi Rp83,2 miliar atau bertambah sebanyak Rp55,5 miliar.***2***
Anggaran belanja Rejanglebong 2014 bertambah 11,7 miliar
Kamis, 21 Agustus 2014 10:28 WIB 1059