Jakarta (Antara) - Sidang paripurna DPR RI membahas pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada dimulai pada Kamis malam pukul 22.49 WIB.
Pimpinan sidang paripurna DPR RI, Priyo Budi Santoso, telah memulai sidang RUU Pilkada di Gedung DPR RI di Jakarta.
Suasana di ruangan sidang terlihat beberapa kursi anggota dewan kosong.
Sidang telah memasuki tahap pembacaan opsi hasil lobi, terdiri pilkada langsung dan pilkada lewat DPRD.
Sebelumya sidang diskors mulai pukul 18.00 WIB, dan dijadwalkan dimulai kembali pada pukul 19.30 WIB. Sidang dimulai setelah 'molor' tiga jam dari jadwal semula.
Terlihat pula Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi sudah memasuki ruang sidang paripurna.
Pada sore pukul 18.00 WIB rapat paripurna DPR RI tentang pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dihadiri oleh 500 orang anggota DPR RI.
Sebelumnya, Ketua Panja RUU Pilkada, Hakam Naja menyampaikan laporan hasil kerja Panja RUU Pilkada, termasuk keputusan tingkat I (pengesahan untuk dibawa ke rapat paripurna) DPR RI. ***1***