Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu meluncurkan program "Jaksa Garda Desa Sejahtera atau Jaga Desa" untuk meminimalisir penyalahgunaan dana desa di wilayah itu.
"Program Jaga Desa di Kabupaten Rejang Lebong mulai hari ini resmi diluncurkan, tadi sudah kami tandatangani MoU di bidang perdata dan tata usaha negara dengan 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rejang Lebong Yadi Rachmat Sunaryadi usai peluncuran program "Jaga Desa di Pemkab Rejang Lebong" tersebut, di Curup, Rabu.
Dia menjelaskan program Jaga Desa ini diberikan untuk berkonsultasi dan pendampingan jika ada desa yang menghadapi permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara seperti jika ada kasus gugatan, mediasi atau lainnya.
Teknis pelaksanaan program Jaga Desa itu sendiri, kata dia, diberikan dalam bentuk ruang konsultasi, kemudian layanan hotline atau nomor yang bisa dihubungi guna memudahkan komunikasi karena jika dijangkau setiap desa yang jaraknya berjauhan.
"Mereka bisa berkonsultasi, baik terkait dengan penggunaan dana desa maupun hal-hal lainnya, intinya jangan sampai ada penyalahgunaan atau penyimpangan dana desa. Dengan adanya program ini tidak serta merta meniadakan penindakan," terangnya.
Sementara itu Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi mengucapkan terima kasih kepada Kejari Rejang Lebong yang telah menggulirkan program Jaga Desa di wilayah itu sehingga diharapkan bisa mencegah dan mengupayakan atau meminimalisir terjadinya penyalahgunaan dana desa di masing-masing desa yang menerimanya.
Dia berkeyakinan dengan adanya program ini ke depannya tidak akan terjadi permasalahan hukum di tingkat desa di Kabupaten Rejang Lebong, yang diakibatkan keterbatasan pendidikan sehingga membuat kepala desa merasa kurang nyaman.
"Mudah-mudahan dengan adanya pendampingan terhadap 122 desa ini, Insya Allah program di desa bisa berjalan, desa juga nyaman, leluasa untuk bekerja dengan mengikuti aturan yang ada. Jika tidak mengikuti aturan mereka tetap akan diperiksa," kata BupatI Syamsul Effendi.
Kejari Rejang Lebong luncurkan program "jaksa garda desa"
Rabu, 8 Februari 2023 19:16 WIB 1546