Kota Bengkulu (ANTARA) - Tim Seleksi (Timsel) Anggota Komisioner KPU Provinsi Bengkulu masa periode 2023-2028 membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin menjadi Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Untuk seleksi anggota KPU Provinsi Bengkulu dibuka untuk umum dan pada tahapan pendaftaran Anggota KPU Provinsi Bengkulu Periode 2023-2028 dimulai dengan membuka www.siakba.kpu.go.id
Terang dia, jika pendaftar belum aktivasi akun, maka pendaftar dapat melakukan registrasi dengan memasukkan nama lengkap, alamat email aktif, NIK, password akun SIAKBA.
Setelah melakukan registrasi, pendaftar dapat melakukan aktivasi akun dengan membuka email pendaftar kemudian klik aktivasi akun.
Selanjutnya pendaftar kembali membuka laman SIAKBA untuk login dan pendaftar mengisi biodata dan melakukan proses pendaftaran serta mengunggah dokumen.
"Untuk persyaratan, itu ada sebagian ada di aplikasi SIAKBA, persyaratan didaftarkan melalui SIAKBA. Kemudian juga persyaratan nya untuk hardcopy diserahkan di sekretariat Timsel di Gedung GTC, jl Seruni, Nusa Indah, Ratu Agung Kota Bengkulu," ujar Firnandes.
Selanjutnya, seluruh dokumen fisik pendaftaran ini disampaikan kepada tim seleksi ke Gedung GTC dan diimbau agar berkas fisik ini disampaikan 2 x 24 jam setelah pendaftaran daring selesai, hal ini bertujuan untuk menghindari penumpukan berkas di akhir waktu pendaftaran.
"Dihimbau kepada peserta, agar menyampaikan berkas fisik pada 2 kali 24 jam setelah proses pendaftaran daring selesai," sebutnya.