Bengkulu (Antara) - Pengamat politik dari Universitas Bengkulu Drs Lamhir Syam Sinaga MSi mengungkapkan, penyelenggaraan pemilihan kepala daerah secara tidak langsung membutuhkan 10 usulan Partai Demokrat, seperti yang diusulkan parpol tersebut sebagai opsi ketiga menjelang penetapan RUU Pilkada di DPR RI.
"10 usulan Partai Demokrat tersebut sebenarnya juga sangat efektif untuk menekan 'money politic', pada penyelenggaraan pilkada yang dipilih parlemen," kata dia di Bengkulu, Selasa.
Dari 10 usulan itu, usulan tentang uji publik dan integritas calon kepala daerah, larangan politik uang, larangan pelibatan aparat birokrasi, perbaikan dan penyelesaian sengketa pilkada serta opsi tentang pencegahan kekerasan serta tanggung jawab calon atas kepatuhan pendukung, menurut Lamhir diperlukan untuk penyelenggaraan pilkada tidak langsung.
"Dengan uji publik dan integritas, maka peserta yang akan diusung parpol bukan orang yang hanya memiliki uang saja, atau yang hanya memiliki kedekatan dengan parpol maupun anggota parlemen saja, tetapi memang memiliki kapasitas dan kapabilitas, opsi ini cukup tangguh dapat menekan tindakan 'money politic'," kata dia.
Bahkan, menurutnya, dalam uji publik, bisa diketahui rekam jejak calon kepala daerah, dan menjadi penentu apakah laik menjadi gubernur, bupati maupun wali kota.
"Harus tahu seperti apa rekam jejaknya, sekali pun dari zaman kanak-kanak calon kepala daerah itu, jika pernah sekali saja melanggar hukum, maka harus digugurkan sebagai peserta pilkada," katanya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, larangan pelibatan aparat birokrasi, dapat menekan kecurangan dan ketidakadilan persaingan antar peserta "incumbent" dengan wajah baru calon kepala daerah.
"Bertarung harus sportif, sebelum pemilihan saja sudah tidak sportif bagaimana setelah menjadi kepala daerah," ucapnya.
Sebelumnya, Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Zainan Sagiman, mengungkapkan pada 2015, provinsi itu akan menggelar tujuh pemilihan kepala daerah.
Menurut dia pilkada di tujuh kabupaten tersebut yakni, pilkada Kabupaten Seluma, Rejang Lebong, Lebong, Muko-muko, Kepahiang, Kaur, dan Bengkulu Selatan.
"Untuk Kabupaten Seluma habis masa jabatan pada Juli, kabupaten itu yang akan menggelar pilkada lebih dahulu, dan pada 2015, tepatnya pada November, juga akan digelar pemilihan Gubernur Bengkulu," ujarnya.