Bengkulu (Antara) - Polisi menangkap DA (21) pelaku perampasan sepeda motor milik Kiki Hidayat (20) di kawasan IAIN Bengkulu.
Kapolsek Selebar Kota Bengkulu, AKP Firdaus di Kota Bengkulu, Senin mengatakan pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku.
Saat dilakukan penangkapan tersangka mencoba mengelabui petugas dengan bersembunyi di balik plafon rumah milik salah satu kerabatnya dan berhasil diringkus.
Selain melakukan perampasan dengan kekerasan, tersangka juga tertangkap membawa narkoba jenis ganja.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa uang hasil dari kejahatan tersangka serta satu linting ganja kita amankan untuk pengembangan lebih lanjut," kat dia.
Kapolsek itu menjelaskan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan masih mencari tahu keberadaan rekan tersangka yang masih buron.
AKP Firdaus menjelaskan, kejadian perampasan sepeda motor dengan kekerasan tersebut bermula dari korban kiki hidayat (20) melintasi jalan jalur dua di kawasan IAIN Bengkulu, Minggu sekira pukul 23.00 WIB.
Setibanya di kawasan jalan yang gelap korban dihadang dua orang pelaku dan langsung menghentikan laju sepeda motor korban dengan mencabut kunci kontak.
Merasa sepeda motornya ingin dirampas korban pun melawan, namun rekan tersangka langsung mengancam korban dengan mengunakan batu yang dipegang tersangka, karena terancam korban pun turun dari sepeda motornya, motor tersebut berhasil dilarikan pelaku, setelah kejadian korban langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian sektor Selebar.
Tidak berselang lama dari laporan korban pihak kepolisian dari Polsek Selebar kota Bengkulu dengan dipimpin Kapolsek AKP Firdaus, langsung mengembangkan kasus itu dan berhasil mengantongi identitas pelaku, setelah melakukan pengintaian tim berhasil menangkap tersangka.
Tersangka DA (21) mengatakan perbuatanya tersebut ia lakukan bersama rekannya dan hasil dari penjualan sepeda motor akan digunakan untuk bersenag-senag termasuk membeli narkoba jenis ganja.