Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Delapan perusahaan tambang batu bara di Provinsi Bengkulu diduga kuat sebagai penyebab sumber utama pencemaran dan kerusakan sungai di daerah itu.
ke-delapan perusahaan itu adalah PT Bukit Sunur, PT Danau Mas Hitam, PT Bara Sirat Unggul Permai, PT Bara Mas Utama, PT Kusuma Raya Utama, PT Bara Alam Raya dan PT Inti Bara Perdana bahkan sudah
dilaporkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kata Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran Lingkungan Badan Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu Zainudin, Jumat.
Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup pada tahun ini akan menilai kinerja pengelolaan lingkungan lima perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di hulu sungai itu.
"Melalui kegiatan penilaian pengelolaan lingkungan hidup atau Proper pada 2012 ada lima perusahaan tambang di hulu sungai yang akan dinilai," katanya.
Lima perusahaan tambang batu bara yang akan dinilai pengelolaan lingkungannya tersebut yakni PT Danau Mas Hitam, PT Bukit Sunur, PT Inti Bara Perdana, PT Kusuma Raya Utama dan PT Ratu Samban Mining.
Ia mengatakan, Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) terhadap lima perusahaan tambang batu bara tersebut untuk mengetahui penyebab utama pencemaran Sungai Bengkulu, yang salah satunya diakibatkan limbah batu bara.
"Hasil dari Proper terhadap lima perusahaan ini akan menunjukkan perusahaan mana yang berkontribusi atas pencemaran Sungai Bengkulu," tambahnya.
Selama ini, kata dia, sejumlah pihak saling menuding dan lepas tangan terhadap kondisi Sungai Bengkulu yang sudah tercemar. Limbah batu bara yakni bekas pencucian dari lokasi penggalian di hulu sungai diyakini menjadi salah satu penyebab pencemaran sungai itu.
"Itu bisa dibuktikan dengan keberadaan ratusan warga yang mengumpulkan limbah batu bara di sepanjang aliran sungai karena limbah pun bisa dijual Rp12 ribu per karung," katanya menerangkan.
Ia menambahkan, pada 2011 satu dari lima perusahaan tambang batu bara tersebut yakni PT Bukit Sunur mendapat nilai merah dari KLH. Penilaian rapor merah tersebut, kata dia, berarti pengelolaan lingkungan, termasuk limbah dan lain sebagainya tidak sesuai ketentuan.
Direktur Yayasan Ulayat Oka Adriansyah menilai, Aktivitas sejumlah perusahaan tambang batu bara telah mengakibatkan kerusakan daerah aliran Sungai Bengkulu, sehingga menghancurkan ekosistem sungai itu
dan mengancam ketersediaan air bersih.
"Memang ada beberapa penyebab lain seperti pembukaan lahan dan aktivitas pertanian, tapi yang paling berperan dominan adalah aktivitas penambangan batu bara di hulu Sungai Bengkulu," katanya.(T.KR-RNI/R014)
Delapan perusahaan pertambangan sumber pencemaran di Bengkulu
Jumat, 13 April 2012 19:00 WIB 3343
.....ke-delapan perusahaan itu adalah PT Bukit Sunur, PT Danau Mas Hitam, PT Bara Sirat Unggul Permai, PT Bara Mas Utama, PT Kusuma Raya Utama, PT Bara Alam Raya dan PT Inti Bara Perdana bahkan sudah dilaporkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono...