Penegakan hukum dan upaya pembebasan pilot Selandia Baru dari KKB
Minggu, 7 Mei 2023 2:17 WIB 2834
Menghadapi kondisi medan dan keadaan yang tidak mudah, bukan merupakan bagi prajurit TNI untuk mencari, menemukan dan kemudian membebaskan pilot Philip yang disandera kelompok Egianus Kogoy.
Sebagai bagian dari mengemban tugas negara, yakni dalam Satuan Tugas (Satgas) Damai Cartenz 2023, TNI terus bahu membahu dengan aparat Polri dalam upaya penegakan hukum oleh personel Polri.
Penegakan hukum itu dilakukan secara terarah dan terukur serta diberlakukan kepada anggota KKB yang namanya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang diterbitkan Polda Papua.
Sejumlah hasil yang ditunjukkan dari operasi penegakan hukum itu adalah ditangkapnya sejumlah orang yang diduga kuat merupakan anggota KKB kelompok Egianus Kogoya.
Satgas Damai Cartenz 2023 menyita 13 pucuk senjata api, masing-masing diperoleh dari Kabupaten Nduga sebanyak enam pucuk, Kabupaten Jayapura empat pucuk, Kabupaten Puncak dua pucuk dan Kabupaten Jayapura, masing-masing satu pucuk.
Penyitaan 13 pucuk senjata api dan berbagai peralatan lainnya merupakan bentuk keseriusan Polri dan TNI dalam memberantas KKB di Papua.
Selain itu, tim negosiasi yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Nduga hingga kini masih melakukan pendekatan kepada KKB sehingga pilot berkabangsaan Selandia Baru itu dapat segera dibebaskan. Bahkan, tim negosiasi itu dikabarkan sudah bertemu dengan kelompok penyandera, meskipun belum menunjukkan hasil sesuai yang diharapkan.
Tim negoisasi masih terus bekerja keras menjalankan tugasnya dan berharap segera membawa hasil positif, sehingga pilot Philips Max Mehrtens dapat segera dibebaskan.
Pilot Philips Max Mehrten disandera KKB pimpinan Egianus Kogoya sejak Tanggal 7 Pebruari 2023 sesaat setelah mendaratkan pesawatnya di lapangan terbang Paro, Kabupaten Nduga. Pada kejadian itu, selain menyandera pilot, KKB juga membakar pesawat yang dipiloti oleh Philips.