Jayapura (ANTARA) - Penyanderaan pilot asal Selandia Baru Philips Max Marten oleh kelompok kriminal bersenjata atau KKB di Papua sudah memasuki hari ke-88, terhitung sejak awal Februari 2023.
Pilot yang ditawan sejak mendaratkan pesawatnya di lapangan terbang Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, itu saat ini masih dalam penguasaan KKB pimpinan Egianus Kogoya.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri mengakui upaya pencarian terus dilakukan oleh personel TNI dan Polri, namun hingga kini belum membawa hasil yang diharapkan.
Geografis dan kondisi wilayah turut mempengaruhi upaya pencarian. Meskipun demikian, pasukan TNI dan Polri terus berupaya mencari dan sejak awal sudah melibatkan tokoh masyarakat asal Nduga untuk membantu pencarian.
Pemerintah Kabupaten Nduga sudah membentuk tim negosiasi yang bertugas melakukan pendekatan kepada KKB untuk membebaskan pilot Philips Max Marten.
Tim bentukan Pemerintah Kabupaten Nduga hingga kini masih melakukan tugasnya, selain tugas pencarian yang dilakukan oleh TNI dan Polri. Di luar dari upaya itu, Polri mulai menggelar operasi penegakan hukum, karena apa yang dilakukan oleh KKB itu bagi Negara Kesatuan Republik Indonedia (NKRI) adalah pelanggaran hukum.
Apalagi, apa yang dilakukan oleh KKB itu sudah semakin brutal dan tidak saja menyerang aparat keamanan, melainkan juga bagi warga sipil.
Bahkan, aparat keamanan juga menyelidiki para pihak yang diduga ikut membantu pergerakan KKB, termasuk para pejabat di daerah. Polri telah menangkap sejumlah orang yang diduga merupakan anggota KKB, berikut sejumlah senjata api serta amunisinya. Dengan penegakan hukum seperti itu, maka pergerakan anggota KKB di hutan Papua diharapkan akan semakin sempit, sehingga penyelamat pilot dapat segera terwujud.
Dukungan tokoh agama
Sekretaris Umum Sinode Gereja Kemah Injil Masehi Kingmi Indonesia di Tanah Papua Pdt Yones Wenda mendukung upaya penegakan hukum oleh Pemerintah terhadap KKB di Papua. Dia juga meminta pimpinan KKB wilayah Nduga, Egianus Kogoya untuk segera membebaskan pilot Susi Air Philip Max Merhtens.
Penegakan hukum dan upaya pembebasan pilot Selandia Baru dari KKB
Minggu, 7 Mei 2023 2:17 WIB 2834