"Ada sekitar 30 orang yang mengadu kepada kami belum memiliki sekolah. Sebenarnya (mereka) bukan belum memiliki sekolah, tetapi anak dan orang tua masih ingin sekolah yang ingin mereka tuju," kata Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Three Marnope di Bengkulu, Selasa.
Sementara, sebanyak 30 siswa tersebut tidak lulus seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) lewat jalur zonasi, karena kuota rombongan belajar di sekolah yang dituju sudah terpenuhi.
Baca juga: 10 SMP di Kota Bengkulu memenuhi kuota tampung siswa proses PPDB
Baca juga: 10 SMP di Kota Bengkulu memenuhi kuota tampung siswa proses PPDB
Three mengatakan ada 3 sekolah tujuan siswa yang peminatnya melebihi kuota rombongan belajar yakni SMA 2, 5 dan 7 Kota Bengkulu. Para orang tua dan calon siswa masih bertahan dan berharap sang anak tetap dapat bersekolah di sekolah yang dituju.
Tiga sekolah di Kota Bengkulu tersebut memang menjadi tujuan favorit setiap tahunnya menurut pandangan orang dan anak.
"Kami akan upayakan, bukan menambah rombel (rombongan belajar), tapi kami akan validasi apakah ada anak yang tidak naik kelas, atau yang tidak jadi bersekolah di sana padahal sudah mendaftar, atau kalau orang tua dan anak mau bisa mendaftar di sekolah yang memang kuotanya memang belum terpenuhi," kata dia.
Baca juga: Sebanyak 3.732 siswa di Bengkulu lulus jalur PPDB
Baca juga: Sebanyak 3.732 siswa di Bengkulu lulus jalur PPDB
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu memastikan tidak ada anak yang tidak mendapatkan sekolah. Bahkan, kuota rombel untuk tahun ajaran 2023-2024 jauh lebih banyak dari jumlah lulusan SMP 2022-2023.
"Jadi tidak akan ada penambahan kuota rombel, setiap rombel isinya 36 siswa, peraturannya maksimal 36, jadi dipastikan tidak akan ada penambahan, jadi kami sarankan kalau orang tua dan anak mau, masih ada beberapa sekolah yang belum terpenuhi kuotanya, bahkan ada satu sekolah yang belum terpenuhi dua rombel, ini menampung sekitar 70 siswa," ujarnya.
Proses penerimaan peserta didik baru tingkat SMA dan SMK di Provinsi Bengkulu telah usai. Saat ini para siswa sedang mengikuti tahapan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).
Dinas pendidikan setempat telah mengingatkan sekolah untuk menyelenggarakan MPLS yang tidak berorientasi pada perpeloncoan. MPLS memerlukan keterlibatan guru yang lebih dominan dibandingkan OSIS untuk menghindari potensi perundungan atau perpeloncoan yang terjadi saat masa pengenalan sekolah.