Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, menetapkan dua titik kampung moderasi beragama yang tersebar di sejumlah wilayah daerah ini tahun 2023.
"Ada dua desa yang ditetapkan sebagai kampung moderasi beragama di daerah ini, yakni Desa Lubuk Mukti dan Desa Pondok Baru," kata Kepala Kantornya Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko Widodo di Mukomuko, Jumat.
Penetapan kedua desa menjadi kampung moderasi beragama di daerah ini, menurut dia, karena melihat dari sisi kerukunan antarumat beragama.
Baca juga: BKSDA upayakan pengusiran harimau dari desa Mukomuko
Baca juga: BKSDA upayakan pengusiran harimau dari desa Mukomuko
Ia menyebutkan, warga Desa Pondok Batu ada tiga agama, tetapi mereka rukun damai saling menolong, itu menjadi indikator sudah moderat masyarakat di wilayahnya.
Hal sama juga dilakukan di wilayah Desa Lubuk Mukti. Ada dua agama Islam dan Kristen di wilayah ini, tetapi masyarakatnya tetap saling tolong menolong dalam melakukan kegiatan sosial kemasyarakatan.
Selanjutnya, katanya, dua desa ini menjadi percontohan buat desa-desa lain yang ada di Kabupaten Mukomuko terkait dua desa ini sudah moderat.
Di Desa Lubuk Mukti, kepala desanya beragama Nasrani, padahal secara penduduk lebih banyak muslim di wilayah ini.
Pada saat desa tersebut merayakan ulang tahun, katanya, pemerintah desa setempat mendatangkan ustadz yang mumpuni.
Baca juga: Polres Mukomuko tangkap pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi
Baca juga: Polres Mukomuko tangkap pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi
Untuk selanjutnya, katanya, akan ada lagi desa-desa lain di daerah ini yang menjadi percontohan sebagai kampung moderasi beragama.
Sementara itu, katanya, kantor urusan agama (KUA) yang tersebar di 15 kecamatan di daerah ini mengusulkan masing-masing desa sebagai kampung rintisan, atau sebanyak 15 kampung rintisan.
Kemudian kelompok kerja yang ada di kemenag daerah ini yang memberikan penilaian terhadap 15 desa untuk dijadikan sebagai kampung moderasi beragama.
"Setiap KUA di kecamatan mengusulkan satu desa, selanjutnya tim kabupaten yang menilai desa itu layak atau tidak menjadi kampung moderasi beragama," ujarnya pula.
Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News
Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News