Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengoptimalkan Program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) untuk mencegah pernikahan dini.
"Saat ini baru pelajar sekolah di lingkungan Kemenag yang mendapat bimbingan. Selanjutnya kami akan maksimal ke sekolah umum lainnya," kata Kepala Kemenag Kabupaten Mukomuko, Widodo, di Mukomuko, Kamis.
Pihaknya setiap tahun rutin melaksanakan Program BRUS di sekolah dalam lingkungan Kemenag daerah ini.
Ia mengatakan Program BRUS ini merupakan program terpusat dari Kemenag RI yang dilaksanakan di seluruh Kemenag kabupaten/kota di Indonesia.
Kemenag meluncurkan Program BRUS, selain mencegah pernikahan dini, kata dia, juga agar pelajar sekolah mulai dari tingkat SD hingga SMA bisa menjaga hubungan dengan lawan jenis agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan.
Ia memastikan sampai sekarang belum ada kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang berstatus sebagai pelajar sekolah di lingkungan Kemenag Mukomuko.
"Setahu kami belum ada masalah anak sekolah di bawah naungan Kemenag yang terkena berbagai kasus hukum, seperti kasus kenakalan remaja, kasus kekerasan seksual terhadap anak, apalagi yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Untuk itu, kata dia, melalui Program BRUS ini anak sekolah diberikan pemahaman tentang risiko dan dampak pernikahan dini serta permasalahan hukum apabila terlibat kasus narkoba dan kekerasan seksual terhadap anak.
"Kami minta kepada para siswa sekolah agar mereka menikah setelah semuanya matang, sebagai upaya untuk mencegah terjadinya perceraian karena faktor usia dan kekerasan dalam rumah tangga," ucapnya.
Ia mengatakan pelajar harus mengetahui bahwa pernikahan bukan untuk hal main-main, pernikahan itu sangat sakral dan nantinya akan dipertanggungjawabkan.
"Kita berikan pemahaman kepada pelajar hal yang tidak diinginkan serta pentingnya kesehatan reproduksi dan kesiapan mental sebelum memulai ikatan pernikahan," ucap Widodo.