"Perundungan atau bullying yang diterima anak korban berupa kekerasan verbal, sehingga mengakibatkan anak korban takut saat pergi ke sekolah," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) FSGI Heru Purnomo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
Heru mengatakan perilaku perundungan yang diterima anak korban juga menyebabkan kesehatan anak korban menurun, serta kerap menyebabkan penyakit autoimun yang dideritanya sejak 2017 lalu menjadi kambuh.
Baca juga: Pelaku penganiaya guru SMA di Rejang Lebong menyerahkan diri
Baca juga: Pelaku penganiaya guru SMA di Rejang Lebong menyerahkan diri
"Perundungan diduga kuat dilakukan oleh oknum guru serta rekan rekan sekelas korban," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh FSGI, kata dia, para guru terduga pelaku menuduh anak korban telah melakukan suap ke guru mata pelajaran lain, sehingga anak korban memperoleh nilai yang tinggi dan masuk ke dalam 10 besar di sekolah, kendati jarang masuk sekolah lantaran harus berobat karena penyakit autoimun yang dideritanya.
Oleh karena itu, dia menegaskan FSGI mendorong Disdik Bengkulu untuk dapat mengambil tindakan berupa sanksi yang lebih konkret terkait hal tersebut meskipun sebelumnya telah dilakukan pembinaan kepada guru yang bersangkutan.