FSGI dorong Disdik Bengkulu beri perlindungan siswi korban perundungan
Senin, 7 Agustus 2023 14:02 WIB 1030
"Penanganan seperti itu akan berpotensi membuat anak korban tetap merasa tidak aman, karena para guru tersebut merupakan pengajar di kelasnya, sehingga rasa khawatir dan ketakutan tentu masih ada di pihak anak korban," tuturnya.
Baca juga: Penganiaya guru di Rejang Lebong mengaku tidak terima anaknya ditendang
Baca juga: Penganiaya guru di Rejang Lebong mengaku tidak terima anaknya ditendang
Selain itu, sambungnya, penanganan yang seperti itu tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 82 Tahun 2015 dan belum menyelesaikan masalah.
Senada dengan hal tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) terus melakukan edukasi kepada anak, orang tua, maupun guru, tentang bahaya perundungan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya perundungan di kalangan pelajar.
"Kementerian PPPA terus mendorong agar semua pihak melakukan pencegahan terjadinya bullying melalui upaya edukasi kepada anak, orang tua, dan guru, tentang bahaya bullying," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar (3/8).
Kementerian PPPA, lanjutnya, juga mengevaluasi kembali faktor-faktor yang mungkin menyebabkan anak menjadi korban atau pelaku perundungan, seperti komunikasi dan pola asuh orang tua, hubungan, dan pengaruh teman sebaya.
Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News
Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News