Bengkulu (Antara) - Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu Brigjen Pol M Ghufron menilai perlu membuat kamus bahasa Suku Enggano untuk menghindari kepunahan bahasa daerah yang masih digunakan di masyarakat Pulau Enggano itu.
"Perlu dibuat kamus, agar bahasa Suku Enggano ini tidak punah," kata Kapolda, saat menggelar program "Sambang Nusa" di Pulau Enggano Kecamatan Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, Rabu.
Ia mengatakan bahasa Suku Enggano yang masih digunakan di masyarakat dalam komunikasi sehari-hari di pulau itu cukup unik dan berbeda dengan bahasa yang digunakan masyarakat Bengkulu.
Dari komunikasi dengan para tetua dan tokoh adat di pulau terluar itu, belum ada kamus Bahasa Enggano.
"Saya berharap pemerintah memperhatikan bahasa Suku Enggano ini agar tidak punah, perlu disusun kamusnya," ujar dia.
Keberadaan masyarakat adat dengan lembaga adat di wilayah itu menurut Kapolda perlu dilestarikan, terutama bahasanya.
Kearifan lokal menurutnya selama ini mampu menyelesaikan berbagai persoalan sosial yang terjadi di masyarakat, terutama masyarakat adat.
"Tidak perlu hal-hal sepele antara masyarakat adat di pulau ini sampai ke meja, saya, kalau bisa diselesaikan secara adat tidak perlu proses hukum," tutur Ghufron, menjelaskan.
Koordinator Kepala Suku Enggano Harun Kaharuba mengatakan pembuatan kamus Bahasa Enggano memang dibutuhkan untuk melestarikan bahasa lokal itu.
"Memang untuk komunikasi sehari-hari kami masih menggunakan bahasa Enggano, termasuk ke anak-anak di rumah," kata dia.