Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan kepada 16 saksi pembuatan film dewasa untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, menjelaskan surat panggilan kepada para saksi sudah dikirimkan ke alamat yang bersangkutan.
Baca juga: Polisi terapkan pembinaan terhadap pelaku perbuatan asusila di ruang ganti Ancol
Baca juga: Pelaku pencabulan terekam CCTV di Bogor kelainan seksual dan kecanduan film porno
"Kemarin Selasa (12/9) sudah dilayangkan surat panggilannya," kata Ade Safri.
Menurut dia, ke-16 orang yang telah dikirimi surat panggilan itu terdiri atas 11 pemeran (talent) wanita dan lima "talent" pria dalam pembuatan film dewasa tersebut.
Pihaknya telah menetapkan jadwal pemeriksaan sebagai saksi terhadap mereka. "Diagendakan pemeriksaannya di hari Jumat (15/9)," katanya.
Para pemeran dalam kasus pembuatan film dewasa dalam kasus ini direkrut melalui media sosial (medsos).
Baca juga: 30 orang jadi korban pelecehan di kontes kecantikan
Baca juga: Aktris film dewasa Jepang baru pensiun pada usia 80
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, menjelaskan surat panggilan kepada para saksi sudah dikirimkan ke alamat yang bersangkutan.
Baca juga: Polisi terapkan pembinaan terhadap pelaku perbuatan asusila di ruang ganti Ancol
Baca juga: Pelaku pencabulan terekam CCTV di Bogor kelainan seksual dan kecanduan film porno
"Kemarin Selasa (12/9) sudah dilayangkan surat panggilannya," kata Ade Safri.
Menurut dia, ke-16 orang yang telah dikirimi surat panggilan itu terdiri atas 11 pemeran (talent) wanita dan lima "talent" pria dalam pembuatan film dewasa tersebut.
Pihaknya telah menetapkan jadwal pemeriksaan sebagai saksi terhadap mereka. "Diagendakan pemeriksaannya di hari Jumat (15/9)," katanya.
Para pemeran dalam kasus pembuatan film dewasa dalam kasus ini direkrut melalui media sosial (medsos).
Baca juga: 30 orang jadi korban pelecehan di kontes kecantikan
Baca juga: Aktris film dewasa Jepang baru pensiun pada usia 80
"Jadi cara mereka (pelaku) menggaet itu melalui Instagram atau media sosial yang lain. Mereka mengajak 'talent-talent' tersebut untuk mau bekerjasama dalam pembuatan film dewasa ini," kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo saat dihubungi di Jakarta, Selasa (12/9).
Ardian menjelaskan, dalam pembuatan film itu tidak ada kontrak perjanjian antara rumah produksi dengan para pemeran film asusila tersebut.
"Dalam pekerjaan ini memang tidak ada kontrak perjanjian dari tersangka I selaku pemilik dari rumah produksi ini dengan 'talent-talent'. Jadi sistem putus, sekali bikin video habis, sudah, " katanya.
Sudah produksi 120 judul
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap kasus industri film bermuatan asusila atau konten dewasa dengan total produksi sebanyak 120 film.
"Bahwa sampai saat ini video yang sudah dibuat dan beredar pada website https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/ sekitar 120 (seratus dua puluh) film," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers di Jakarta.
Ade Safri menjelaskan, kejadian berawal pada Senin (17/7) telah dilakukan patroli siber dan didapatkan sebuah laman (website) dengan nama kelasbintang.com yang berisi film adegan dewasa dengan link https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/ dan https://bossinema.com/.
Polisi telah menangkap lima orang yang kemudian menjadi tersangka. Yakni berinisial I, JAAS, pada Senin (31/7) dan AIS, AT dan SE.
Baca juga: Bareskrim terima laporan Rebecca Klopper terkait penyebaran video asusila
Baca juga: Petugas rutan KPK terlibat asusila dengan istri tahanan dipecat
Ade menyebutkan, kelima tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda-beda. I sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website dan produser dari film-film yang diunggah pada website.
Sedangkan JAAS sebagai kameramen, AIS sebagai editor film, AT sebagai "sound enginering" dan SE sebagai sekretaris dan talent.
Mantan Kapolresta Surakarta tersebut juga menyebutkan para pelanggan dikenakan biaya langganan dengan harga yang variasi.
Dibayar Rp10 juta-Rp15 juta
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan para pemeran dalam kasus film dewasa dibayar bervariasi antara Rp10 juta hingga Rp15 juta untuk satu judul film.
"Mereka dibayar bervariasi antara Rp10 juta sampai 15 juta sekali pembuatan film dan untuk satu judul film," katanya saat ditemui di Jakarta.
Ade Safri menjelaskan, variasi bayaran tersebut berdasarkan seberapa kuat pengaruh kuat dari pemeran (talent) di masyarakat.
Ade Safri menambahkan, untuk identitas sudah didapatkan dan selanjutnya segera dipanggil untuk dimintai keterangan.
Baca juga: IDI akui oknum dokter lakukan perbuatan asusila sebagai anggotanya
Baca juga: Hakim pertimbangkan sidang tertutup kasus konten asusila Mario Dandy
"Minggu ini kita akan lakukan pemanggilan terhadap 11 pemeran wanita maupun lima orang pria dalam film beradegan dewasa, " katanya.
Ade juga menjelaskan pemanggilan terhadap para pemeran tersebut masih berstatus saksi.
"Nanti kita periksa dulu sebagai saksi, nanti kita lakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum terkait apakah layak dijadikan tersangka," katanya.
Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News
Sudah produksi 120 judul
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap kasus industri film bermuatan asusila atau konten dewasa dengan total produksi sebanyak 120 film.
"Bahwa sampai saat ini video yang sudah dibuat dan beredar pada website https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/ sekitar 120 (seratus dua puluh) film," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers di Jakarta.
Ade Safri menjelaskan, kejadian berawal pada Senin (17/7) telah dilakukan patroli siber dan didapatkan sebuah laman (website) dengan nama kelasbintang.com yang berisi film adegan dewasa dengan link https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/ dan https://bossinema.com/.
Polisi telah menangkap lima orang yang kemudian menjadi tersangka. Yakni berinisial I, JAAS, pada Senin (31/7) dan AIS, AT dan SE.
Baca juga: Bareskrim terima laporan Rebecca Klopper terkait penyebaran video asusila
Baca juga: Petugas rutan KPK terlibat asusila dengan istri tahanan dipecat
Ade menyebutkan, kelima tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda-beda. I sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website dan produser dari film-film yang diunggah pada website.
Sedangkan JAAS sebagai kameramen, AIS sebagai editor film, AT sebagai "sound enginering" dan SE sebagai sekretaris dan talent.
Mantan Kapolresta Surakarta tersebut juga menyebutkan para pelanggan dikenakan biaya langganan dengan harga yang variasi.
Dibayar Rp10 juta-Rp15 juta
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan para pemeran dalam kasus film dewasa dibayar bervariasi antara Rp10 juta hingga Rp15 juta untuk satu judul film.
"Mereka dibayar bervariasi antara Rp10 juta sampai 15 juta sekali pembuatan film dan untuk satu judul film," katanya saat ditemui di Jakarta.
Ade Safri menjelaskan, variasi bayaran tersebut berdasarkan seberapa kuat pengaruh kuat dari pemeran (talent) di masyarakat.
Ade Safri menambahkan, untuk identitas sudah didapatkan dan selanjutnya segera dipanggil untuk dimintai keterangan.
Baca juga: IDI akui oknum dokter lakukan perbuatan asusila sebagai anggotanya
Baca juga: Hakim pertimbangkan sidang tertutup kasus konten asusila Mario Dandy
"Minggu ini kita akan lakukan pemanggilan terhadap 11 pemeran wanita maupun lima orang pria dalam film beradegan dewasa, " katanya.
Ade juga menjelaskan pemanggilan terhadap para pemeran tersebut masih berstatus saksi.
"Nanti kita periksa dulu sebagai saksi, nanti kita lakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum terkait apakah layak dijadikan tersangka," katanya.
Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News