Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melanjutkan pemeriksaan terhadap Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara yang melibatkan Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan, sebagai tersangka.
"Betul, saksi Windy Yunita Bastari Usman kembali hadir untuk melanjutkan pemeriksaan kemarin," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih detail mengenai informasi apa yang didalami penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
Baca juga: KPK tegaskan siap hadapi praperadilan Hasbi Hasan
Windy sebelumnya diperiksa penyidik KPK pada Selasa (19/9), usai diperiksa Windy tak banyak berkomentar soal pemeriksaannya, namun dia membantah bahwa dirinya diperiksa soal dugaan aliran uang dari Hasbi Hasan.
"Bukan (aliran uang), selengkapnya tanyakan ke penyidik ya," kata Windy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.
Lebih lanjut Windy juga mengatakan materi pemeriksaannya tidak jauh berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya.
Baca juga: KPK cek soal Hasbi Hasan berobat ke LN gunakan uang hasil korupsi
"Masih seperti kemarin. Ada beberapa pertanyaan," ujarnya.
Pada Rabu (12/7), KPK menahan Hasbi Hasan setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan penanganan perkara di luar MA. Dia diduga menerima suap sekitar Rp3 miliar untuk mengatur putusan kasasi kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana (ID) di MA.
KPK lanjutkan pemeriksaan Windy Idol terkait kasus korupsi Hasbi Hasan
Rabu, 20 September 2023 13:56 WIB 1804