Polda Metro Jaya menjelaskan telah menangani laporan dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Pertama, hari ini 5 Oktober 2023 tadi kami telah melakukan serangkaian proses penyelidikan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Surya Paloh minta SYL sampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden
Baca juga: Surya Paloh minta SYL sampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan laporan adanya dugaan pemerasan ini diterima pada 12 Agustus 2023 lalu, melalui pengaduan masyarakat (dumas).
"Pada tanggal 12 Agustus 2023 tim penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima dumas terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan," katanya.
Menurutnya, pemerasan ini dilakukan pimpinan KPK terhadap Menteri Pertanian, dalam perkara kasus korupsi di tahun 2022.
Baca juga: Menteri Pertanian SYL datangi Polda Metro Jaya
Namun, Mantan Kapolresta Surakarta tersebut belum mengatakan siapa pimpinan KPK yang dimaksud dalam kasus ini.
"Hal ini dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian RI tahun 2021," ucapnya.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mendatangi Polda Metro Jaya dengan menggunakan mobil dan langsung masuk ke bagian Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
SYL tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.40 WIB dan masuk ke gedung tersebut tanpa diketahui awak media yang menunggu kehadirannya di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus maupun Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu.
Bidang Propam terletak di bagian belakang Gedung Promoter, tempat Kapolda Metro Jaya berkantor. Akses ke kantor Kapolda selama ini, antara juga lain bisa diakses dari Bidang Propam ini.
Baca juga: Febri Diansyah: Mentan siapkan tim gabungan untuk penyidikan KPK
Sebelumnya kuasa Hukum Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) Febri Diansyah menyatakan Mentan menyiapkan tim gabungan untuk mendampingi dalam perkara hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo meminta kami melakukan pendampingan hukum pada tingkat penyidikan," kata Febri Diansyah di Kantor DPP NasDem, Jakarta, Kamis dini hari.
Hal itu disampaikan Febri usai bertemu Menteri Pertanian dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
Febri menjelaskan pendampingan hukum itu dalam bentuk tim gabungan. Tim bekerja untuk memastikan agar dalam proses penyidikan berjalan sesuai prosedur dan segala hak yang diatur secara hukum dipenuhi.
Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News
Baca juga: Menteri Pertanian SYL datangi Polda Metro Jaya
Namun, Mantan Kapolresta Surakarta tersebut belum mengatakan siapa pimpinan KPK yang dimaksud dalam kasus ini.
"Hal ini dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian RI tahun 2021," ucapnya.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mendatangi Polda Metro Jaya dengan menggunakan mobil dan langsung masuk ke bagian Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
SYL tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.40 WIB dan masuk ke gedung tersebut tanpa diketahui awak media yang menunggu kehadirannya di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus maupun Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu.
Bidang Propam terletak di bagian belakang Gedung Promoter, tempat Kapolda Metro Jaya berkantor. Akses ke kantor Kapolda selama ini, antara juga lain bisa diakses dari Bidang Propam ini.
Baca juga: Febri Diansyah: Mentan siapkan tim gabungan untuk penyidikan KPK
Sebelumnya kuasa Hukum Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) Febri Diansyah menyatakan Mentan menyiapkan tim gabungan untuk mendampingi dalam perkara hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo meminta kami melakukan pendampingan hukum pada tingkat penyidikan," kata Febri Diansyah di Kantor DPP NasDem, Jakarta, Kamis dini hari.
Hal itu disampaikan Febri usai bertemu Menteri Pertanian dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
Febri menjelaskan pendampingan hukum itu dalam bentuk tim gabungan. Tim bekerja untuk memastikan agar dalam proses penyidikan berjalan sesuai prosedur dan segala hak yang diatur secara hukum dipenuhi.
Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News