Bengkulu (Antara) - Badan Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu memperpanjang sertifikasi peningkatan mutu pangan segar enam jenis pangan unggulan daerah itu.
"Beberapa pangan segar unggulan yang sudah habis masa sertifikasinya diperpanjang," kata Kepala BKP Provinsi Bengkulu, Muslih di Bengkulu, Sabtu.
Ia mengatakan, enam jenis pangan segar yang akan diperpanjang sertifikasinya yakni Pisang Ambon dari Kabupaten Rejanglebong, Pepaya California dari Kabupaten Seluma.
Selanjutnya Sawo dari Kabupaten Kaur, Semangka dan Buah Naga dari Kabupaten Kepahiang dan Beras dari Kabupaten Bengkulu Utara.
"Termasuk jeruk Gerga dari Lebong akan diperpanjang sertifikasinya karena masa berlaku sudah habis," ucapnya.
Muslih mengatakan, sertifikasi pangan segar tersebut merupakan salah satu strategi menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang mulai berlaku pada Desember 2015.
Sertifikasi tersebut kata dia akan dilakukan petugas dengan sistem "jemput bola" atau mendatangi langsung kebun produksi petani.
Tujuan sertifikasi tersebut tambah dia sebagai jaminan bahwa buah-buahan unggulan daerah aman konsumsi dan dapat bersaing dengan produk dari daerah sebab permintaan terhadap buah-buahan di Bengkulu terus meningkat.
"Kami juga mengimbau petani agar menjual buah di dalam wilayah Bengkulu karena buah-buahan konsumsi masyarakat masih bergantung dari luar daerah," katanya. ***3***