Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah memeriksa sebanyak 13 saksi terkait tewasnya petugas Imigrasi berinisial TF (23) pada Jumat (27/10) di Apartemen Metro Garden, Parung Jaya, Karang Tengah, Tangerang, Provinsi Banten.
"Ya kita lakukan pemeriksaan 13 saksi," kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) 4 Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian saat ditemui di Jakarta, Selasa.
Samian menjelaskan, 13 saksi di antaranya adalah lima saksi dari sekuriti (pengamanan) dan dua saksi dari bagian mesin (engineering). Kemudian dua saksi dari tempat terakhir yang dikunjungi oleh para pihak serta dari keluarga juga sudah diambil keterangan.
Namun Samian belum menjabarkan secara detail tentang informasi TF terjatuh akibat di dorong oleh WN Korea Selatan berinisial KH.
"Karena kita betul-betul melakukan proses penyelidikan atau penyidikan 'scientific' yang melibatkan kolaborasi interprofesi," katanya.
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah kamera pengawas atau CCTV guna mencari penyebab tewasnya petugas Imigrasi berinisial TF (23) di Tangerang.
"Sudah dilakukan pengecekan. Sementara yang mengarah ke titik-titik itu ada empat unit CCTV yang mengarah dan semua bisa dijadikan petunjuk," kata Samian.
Samian menjelaskan, pihaknya masih memeriksa apakah ada gerak-gerik yang mencurigakan dari korban dan pelaku saat peristiwa tersebut terjadi. "Ini masih dilakukan penyisiran di sekitar situ (lokasi tewasnya TF)," katanya.
Samian menambahkan, antara korban TF dan WNA asal Korea Selatan berinisial KH ternyata saling mengenal dan juga sedang mendalami apa yang terjadi di kamar yang berlokasi di lantai 19 Apartemen Metro Garden tersebut.