Kota Bengkulu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu menerima 1.974 botol tinta dari KPU pusat untuk digunakan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bengkulu Anggi Stephensent menerangkan, setiap tempat pemungutan suara (tps) mendapatkan dua botol tinta yang akan digunakan sebagai tanda masyarakat telah melakukan pencoblosan.
"Berdasarkan jumlah tps masing masing mendapatkan dua botol 985 di kali dua ada 1.970 tapi kita mendapatkan empat botol tambahan sehingga total yang diterima sebanyak 1.974 botol," kata dia di Kantor KPU Kota Bengkulu, Jumat.
Sebanyak 1.974 botol tinta tersebut hingga saat ini belum ditemukan yang rusak, sebab sebelum disimpan di gudang penyimpanan KPU Kota Bengkulu, pihaknya telah melakukan penyortiran dan pemeriksaan secara teliti.
Lanjut Anggi, hingga saat ini, KPU Kota Bengkulu telah menerima logistik untuk Pemilu 2024 berupa 4.943 kotak suara dan 3.940 bilik suara.
Sementara itu untuk surat suara, pihaknya telah menyerahkan berkas daftar calon tetap (dct) untuk calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dapil Kota Bengkulu ke KPU RI untuk dilakukan proses pencetakan.
Sebab, KPU Kota Bengkulu telah menetapkan dct anggota DPRD di wilayah tersebut sebanyak 495 calon legislatif pada Pemilu 2024.
Dengan di tetapkan nya calon legislatif tersebut, masyarakat umum dapat melihat nama-nama calon anggota caleg yang memenuhi syarat (MS) sebelum dipilih pada hari pencoblosan pada 14 Februari 2024.
Diketahui, KPU Kota Bengkulu menemukan 18 dari 4.943 kotak suara yang mengalami kerusakan, hal tersebut diketahui setelah pihaknya melakukan penyortiran dan pelipatan kotak suara.
Dengan ditemukan nya 18 kotak suara tersebut, saat ini pihaknya segera melaporkan ke KPU RI agar kotak suara pengganti segera dikirim ke Kota Bengkulu.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu menyiagakan 20 personel untuk menjaga keamanan yang terdiri 10 anggota di Kantor KPU dan 10 orang di Kantor Bawaslu.
Disiagakan nya personel tersebut dilakukan guna memastikan keamanan dan kenyamanan anggota KPU dan Bawaslu Kota Bengkulu dalam menjalankan tugasnya melaksanakan segala tahapan Pemilu 2024.