Mukomuko (Antara) - Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memeriksa makanan dalam kemasan yang dijual di warung dan swalayan di daerah itu untuk menjamin kelayakan konsumsi masyarakat, terutama saat Ramadhan dan Idul Fitri 1436 Hijriah.
"Dalam minggu ini anggaran kegiatan ini cair, setelah itu langsung kita periksa di warung, 'minimarket'," kata Kabid Farmasi dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko Khairul Saleh di Mukomuko, Selasa.
Ia mengatakan warung, swalayan, dan toko yang menjadi sasaran pemeriksaan petugas, yakni di Kecamatan Kota Mukomuko dan Kecamatan Lubuk Pinang.
Ia mengatakan petugas juga memeriksa makanan produk rumah tangga, seperti keripik dan roti.
Jika ditemukan makanan kedaluwarsa, katanya, petugas akan meminta pedagang atau pengelola swalayan untuk tidak menjualnya karena membahayakan kesehatan konsumen.
"Tugas kami sebatas melarang penjualan makanan kedaluwarsa sekaligus pembinaan, sedangkan penyitaan itu bidang Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)," katanya.
Pihaknya juga akan meminta kalangan industri rumah tangga untuk mengurus izin usahanya agar memproduksi pangan hasil olahan sesuai dengan ketentuan.
Pihaknya mewaspadai produk makanan dalam kemasan dari kemungkinan kedaluwarsa dan beredar selama Ramadhan hingga menjelang Lebaran, dalam bentuk parsel.
"Parsel ini yang harus dikejar terlebih dahulu. Jangan sampai makanan yang sudah kedaluwarsa ditumpuk dalam kemasan parcel. Jangan sampai disatukan makanan yang masih bagus dengan yang sudah kedaluwarsa," ujarnya. ***4***