Jakarta (ANTARA) - PT Asabri (Persero) memberikan manfaat jaminan kecelakaan kerja berupa Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK)-Gugur dan Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) dengan total Rp451 juta kepada ahli waris Bharatu (Anumerta) Alm Bonifasius Jawa.
Penyerahan manfaat secara simbolis diberikan Komisaris Utama Asabri Fary Djemy Francis di Mako Brimob Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (24/11/2023).
Baca juga: Kapolri beri kesempatan adik kandung korban penembakan KKB masuk Polri
"Pemberian santunan ini adalah bukti empati Asabri kepada prajurit yang gugur. Semoga putra-putra terbaik bangsa yang gugur dalam tugasnya mendapat tempat yang terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan," kata Fary dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Asabri turut hadir secara langsung dalam prosesi pemakaman almarhum yang diwakili oleh Kepala Kantor Cabang Asabri Kupang Petrus Romulus Sirait di Rumah Duka Mangulewa, Golewa Barat, Ngada, NTT.
Pemakaman dilaksanakan secara kedinasan serta dipimpin oleh Kapolda NTT Irjen Pol Johny Asadoma.
Baca juga: Jenazah anggota Brimob yang ditembak KKB tiba di Kupang
Alm Bonifasius merupakan salah satu prajurit Tanah Air yang gugur dalam kontak senjata dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Distrik Titigi, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, pada 22 November 2023 lalu.
Sementara prajurit lainnya, Bharatu Rani Yohanes Seran mengalami luka tembak dan tengah menjalani perawatan di rumah sakit. Keduanya merupakan anggota Brimob asal NTT yang tergabung dalam Satgas Ops Damai Cartenz.
Dalam kesempatan yang sama, mitra bayar Asabri yaitu Bank BRI juga turut memberikan tali kasih sebesar Rp10 juta kepada ahli waris.
Selain memberikan manfaat kepada ahli waris Bonifasius, Asabri juga memberikan jaminan perawatan dan pengobatan sampai dengan sembuh kepada Rani sebagai anggota Satbrimobda NTT yang menjadi korban luka tembak KKB di Papua.
Baca juga: Polda Papua: Polisi selidiki penembakan warga di Puja
"Jaminan perawatan dan pengobatan sampai dengan sembuh tersebut merupakan perlindungan dari Asabri kepada para peserta aktif atas risiko kecelakaan kerja selama masa dinas," ujar Fary.
Asabri merupakan BUMN, yang mengemban amanah sebagai pengelola asuransi sosial prajurit TNI, anggota Kepolisian RI, dan ASN Kemhan.
Asabri berkomitmen untuk selalu menjaga integritas dan meningkatkan kualitas layanan dalam mengelola empat program utama yaitu Program Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), dan Jaminan Pensiun (JP).
Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News
Asabri berikan manfaat jaminan kecelakaan kerja kepada korban KKB
Rabu, 29 November 2023 13:00 WIB 804