Rejanglebong (Antara) - Petugas kesehatan dari Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Rejanglebong Provinsi Bengkulu, menemukan peredaran daging sapi yang mengandung cacing hati di daerah itu.
"Dari Sidak ke pedagang daging di sejumlah pasar tradisional di dalam Kota Curup, petugas menemukan adanya peredaran daging sapi yang mengandung cacing hati. Daging yang berbahaya jika sampai dikonsumsi masyarakat itu ditemukan di salah satu pedagang di kawasan Pasar Atas Curup," kata petugas kesehatan hewan Disnakan Rejanglebong, drh Triono usai melakukan Sidak di Pasar Atas dan Pasar Bang Mego, Sabtu.
Daging sapi yang terkontaminasi dengan cacing hati tersebut kata dia, ditemukan pada satu ekor sapi yang telah dipotong dan sudah dipasarkan oleh pedagang.
Kendati pihaknya menemukan peredaran daging sapi yang mengandung cacing hati namun mereka tidak melakukan penyitaan dan hanya memperingatkan pedagang yang bersangkutan agar tidak menjualnya lagi karena dapat membahayakan konsumen.
Sidak yang dilakukan petugas Disnakan Rejanglebong itu sendiri tambah dia, guna memastikan kelayakan daging yang dijual pedagang mendekati hari raya Idul Fitri 1436 Hijriyah di daerah itu. Selain memeriksa penjualan daging sapi juga dilakukan terhadap penjualan daging ayam, dimana untuk daging ayam tidak ditemukan adanya peredaran ayam tiren maupun gelonggongan.
Untuk membedakan daging sehat dengan yang tidak sehat kata dia, kalangan konsumen dapat membedakannya dengan jalan memeriksa hati yang sehat atau tidak mengandung cacing antara lain berwarna merah, lembek serta bagian sudutnya runcing.
Sedangkan untuk daging yang mengandung cacing hati, berwarna putih, sudut tidak tajam, teksturnya keras dan kenyal. Untuk membuktikannya konsumen dapat pembuluh darah yang ada di hati, bila mengeluarkan cacing maka hati dan dagingnya tidak layak di konsumsi.
Sementara itu Kabid Peternakan Disnakan Rejanglebong Hendra Yani dalam kesempatan itu mengimbau para pedagang daging untuk tidak menjual daging yang tidak layak konsumsi seperti mengandung cacing hati yang dapat membahayakan orang yang mengkonsumsinya.
"Pedagang juga diminta agar tidak mencampurkan antara daging yang lama dengan yang baru sehingga akan terlihat mana yang masih segar dan tidaknya. Para pedagang juga harus memerhatikan kesehatan hewan sebelum di sembelih, jika tidak sehat jangan disembelih. Pedagang juga tidak boleh menjual daging yang tidak layak konsumsi karena dapat membahayakan orang yang mengkonsumsinya," kata Hendra.
Sejauh ini dari pemantauan pihaknya di lapangan tingkat penjualan daging mendekati lebaran Idul Fitri 1436 Hijriah di daerah itu masih aman dan belum ditemukan adanya daging oplosan maupun daging yang tidak halal.***3***