Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengumumkan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak daerah telah mencapai Rp23,27 miliar pada tahun 2023 atau melebihi target pendapatan yang ditetapkan sebesar Rp16 miliar untuk tahun ini.
"Alhamdulillah pendapatan dari pajak daerah tahun ini melebihi target, bahkan saat ini masih ada pajak daerah yang belum masuk," kata Kabid Pendapatan I Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko Deftri Maulana di Mukomuko, Jumat.
Ia menyampaikan rasa syukur atas pencapaian itu dan menekankan realisasi pajak daerah tahun ini tidak hanya memenuhi target tetapi juga melampauinya. Menariknya, masih ada pajak daerah yang belum terhitung dalam total realisasi.
Realisasi PAD Kabupaten Mukomuko bersumber dari 11 jenis pajak daerah, termasuk pajak hotel sebesar Rp66.517 juta, pajak restoran Rp506.423 juta, pajak hiburan Rp18.100 juta, dan pajak reklame Rp151,583 juta.
Pajak penerangan jalan berkontribusi sekitar Rp10 miliar, disusul pajak parkir Rp305.213 juta, pajak air tanah Rp222.053 juta, dan pajak sarang burung walet Rp21.400 juta.
Kontribusi signifikan juga datang dari pajak mineral bukan logam dan batuan sebesar Rp585.428 juta, pajak bumi dan bangunan (PBB) sektor pedesaan dan perkotaan Rp485.354 juta, serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) Rp10 miliar.
Sementara itu, target PAD untuk tahun 2023 dari berbagai sektor pajak, termasuk pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, dan lainnya, telah ditetapkan dengan nilai yang lebih tinggi dari tahun sebelumnya, mencerminkan optimisme pemerintah setempat terhadap kinerja pajak daerah.
Peningkatan target ini didasarkan pada kinerja pajak daerah tahun 2022, yang mencapai Rp22,6 miliar atau 158 persen dari target pendapatan pajak daerah sebesar Rp14,3 miliar.
Pencapaian ini menandakan manajemen fiskal yang efektif oleh BKD Kabupaten Mukomuko, serta menjadi indikator kuat bagi pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan. Dengan kinerja pajak yang melebihi ekspektasi, Kabupaten Mukomuko berada dalam posisi yang lebih baik untuk melanjutkan proyek-proyek pembangunan dan layanan publik di masa depan.
"Alhamdulillah pendapatan dari pajak daerah tahun ini melebihi target, bahkan saat ini masih ada pajak daerah yang belum masuk," kata Kabid Pendapatan I Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko Deftri Maulana di Mukomuko, Jumat.
Ia menyampaikan rasa syukur atas pencapaian itu dan menekankan realisasi pajak daerah tahun ini tidak hanya memenuhi target tetapi juga melampauinya. Menariknya, masih ada pajak daerah yang belum terhitung dalam total realisasi.
Realisasi PAD Kabupaten Mukomuko bersumber dari 11 jenis pajak daerah, termasuk pajak hotel sebesar Rp66.517 juta, pajak restoran Rp506.423 juta, pajak hiburan Rp18.100 juta, dan pajak reklame Rp151,583 juta.
Pajak penerangan jalan berkontribusi sekitar Rp10 miliar, disusul pajak parkir Rp305.213 juta, pajak air tanah Rp222.053 juta, dan pajak sarang burung walet Rp21.400 juta.
Kontribusi signifikan juga datang dari pajak mineral bukan logam dan batuan sebesar Rp585.428 juta, pajak bumi dan bangunan (PBB) sektor pedesaan dan perkotaan Rp485.354 juta, serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) Rp10 miliar.
Sementara itu, target PAD untuk tahun 2023 dari berbagai sektor pajak, termasuk pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, dan lainnya, telah ditetapkan dengan nilai yang lebih tinggi dari tahun sebelumnya, mencerminkan optimisme pemerintah setempat terhadap kinerja pajak daerah.
Peningkatan target ini didasarkan pada kinerja pajak daerah tahun 2022, yang mencapai Rp22,6 miliar atau 158 persen dari target pendapatan pajak daerah sebesar Rp14,3 miliar.
Pencapaian ini menandakan manajemen fiskal yang efektif oleh BKD Kabupaten Mukomuko, serta menjadi indikator kuat bagi pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan. Dengan kinerja pajak yang melebihi ekspektasi, Kabupaten Mukomuko berada dalam posisi yang lebih baik untuk melanjutkan proyek-proyek pembangunan dan layanan publik di masa depan.