Yerusalem (ANTARA) - Hamas menuntut pembebasan tiga pemimpin tertinggi Palestina dalam perjanjian baru pertukaran sandera dengan Israel, kata media Israel pada Kamis.
Hamas mendesak agar Marwan Barghouti, Ahmed Saadat, dan Abdullah Barghouti masuk daftar tahanan yang dibebaskan dalam kesepakatan terbaru itu, lapor surat kabar Yedioth Ahronoth.
Barghouti (64) adalah anggota Komite Sentral Fatah yang menurut jajak pendapat Palestina paling diunggulkan dalam memimpin Otoritas Palestina yang berbasis di Ramallah setelah Presiden Mahmoud Abbas.
Dia ditangkap Israel pada 2002 dan dijatuhi lima kali hukuman seumur hidup.
Barghouti dapat mengubah wajah Otoritas Palestina, kata surat kabar itu.
Saadat, Sekretaris Jenderal Front Rakyat untuk Pembebasan Palestina (PFLP), ditangkap pada 2008 dan dijatuhi hukuman 30 tahun penjara karena terlibat dalam pembunuhan Menteri Pariwisata Israel Rehavam Ze'evi pada 2001.
Abdullah Barghouti adalah seorang pemimpin senior Hamas dan dijatuhi beberapa kali hukuman seumur hidup karena serangkaian serangan terhadap Israel.
Israel menolak memasukkan ketiga orang ini dalam perjanjian pertukaran tahanan dengan Hamas pada 2011 yang mempertukarkan pembebasan serdadu Israel Gilad Shalit dengan pembebasan lebih dari 1.000 tahanan Palestina.
Belum ada pernyataan langsung dari pemerintah Israel mengenai laporan tersebut.
Pemimpin politik Hamas, Ismail Haniyeh, tiba di Kairo pada Rabu di tengah upaya Mesir dalam menengahi kesepakatan pertukaran sandera terbaru antara Hamas dan Israel.
Selama jeda kemanusiaan sepekan di Gaza bulan lalu, Hamas telah membebaskan 81 warga Israel dan 24 warga asing untuk ditukar dengan 240 warga Palestina, termasuk 71 perempuan dan 169 anak-anak.
Hampir 130 warga Israel masih disandera oleh Hamas di Jalur Gaza.
Serangan Israel di Jalur Gaza telah menewaskan hampir 20.000 warga Palestina yang sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan melukai 52.586 orang, kata otoritas kesehatan di kantong Palestina tersebut.
Sumber: Anadolu
Hamas tuntut pembebasan 3 pemimpin Palestina untuk pertukaran sandera
Kamis, 21 Desember 2023 21:38 WIB 10357