Simulasi diikuti 246 peserta yang berasal dari sembilan kecamatan dan 67 kelurahan yang ada Kota Bengkulu.
"Simulasi ini kita lakukan untuk penguatan bagi semua anggota PPK dan PPS di Kota Bengkulu sebelum mereka memberikan arahan dan bimbingan kepada anggota KPPS terkait pelaksanaan pencoblosan hingga penghitungan suara," kata Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Pirasad di Bengkulu, Kamis.
Baca juga: 985 TPS di Bengkulu ramah penyandang disabilitas
Baca juga: 985 TPS di Bengkulu ramah penyandang disabilitas
Pada simulasi tersebut, KPU Kota Bengkulu memberikan bimbingan teknis terkait pelaksanaan pencoblosan, penghitungan serta penggunaan aplikasi Sirekap terhadap para peserta.
Adanya kegiatan tersebut untuk memastikan kelancaran proses demokrasi pada saat pelaksanaan pemilihan umum mendatang.
Dengan demikian, terang Rayendra, dalam tahapan pemilihan hingga penghitungan suara pada 14 Februari 2024 dapat berjalan sesuai aturan dan sukses.
KPU Kota Bengkulu juga memberikan arahan terkait bagaimana mereka nantinya bersikap saat pelaksana pencoblosan, yaitu tata cara pemberitahuan undangan memilih, situasi, dan kondisi tempat pemungutan suara (TPS), simulasi tata cara pemungutan suara dan penghitungan, menerima hingga melayani sampai penghitungan suara.
"Simulasi ini mencakup semua aspek, mulai dari tata cara memberikan undangan memilih, hingga tata cara menerima pemilih di TPS, sampai ke tahapan pencoblosan dan penghitungan suara," ujar dia.
Sementara itu, sebanyak 985 TPS di Kota Bengkulu ramah untuk disabilitas dan lokasi strategis agar mudah didatangi oleh masyarakat.
Baca juga: KPU Bengkulu usulkan petugas KPPS dapat perlindungan kesehatan
Baca juga: KPU Bengkulu usulkan petugas KPPS dapat perlindungan kesehatan
"Semaksimal mungkin TPS itu ramah bagi penyandang disabilitas dan harapan kita dapat meningkatkan minat disabilitas untuk datang mencoblos di TPS," terang Divisi Perencanaan Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu Bambang Meiliansyah.
Sebab, setiap TPS harus memperhatikan akses keluar masuk dengan jalur yang melandai agar pemilih yang menggunakan kursi roda atau tongkat dapat dengan mudah menjangkau bilik suara.
Jika hal tersebut tidak dilakukan, maka dapat dibuat jalur alternatif atau petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) harus siaga membantu pemilih penyandang disabilitas.
Untuk proses pencoblosan juga akan mendapatkan pendampingan yang dilakukan pihak keluarga dengan menyertakan surat pernyataan yang disampaikan ke petugas KPPS di TPS terdekat.
Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News
Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News