Mukomuko (Antara) - Panitia Pemungutan Suara di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengusulkan penambahan dua tempat pemungutan suara di wilayah yang banyak jumlah pemilihnya dan sulit dijangkau.
"Kalau usulan secara lisan sudah. Tetapi kami minta kronologis dan fakta di lapangan," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko Ramadhan Gusti, di Mukomuko, Jumat.
Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa Sido Makmur dan Desa Batu Enjung masing-masing mengusulkan penambahan satu tempat pemungutan suara (TPS) di wilayahnya.
PPS di Desa Sido Makmur mengusulkan penambahan satu TPS karena di wilayah itu jumlah pemilihnya sudah mencapai 800 orang lebih.
Sedangkan kondisi wilayah di Desa Batu Enjung, Kecamatan Teramang Jaya sulit dilewati oleh kendaraan karena jaraknya jauh.
Gusti mengatakan, lembaga itu belum mengetahui dua desa itu. Untuk itu usulan dari desa itu tersebut harus disertai kronologis dan fakta di lapangan.
Lembaga itu, katanya, sebatas menerima usulan dari bawah. Selanjutnya usulan dari dua desa yang berjarak sejauh 60 kilometer dari ibu kota kabupaten tersebut diteruskan ke KPU provinsi.
Ia menyebutkan, saat ini sebanyak 288 TPS yang tersebar di 148 desa dan tiga kelurahan di daerah itu. ***2***