Mukomuko (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mencatat jumlah daftar pemilih tambahan (DPTb) untuk Pemilu 2024 di daerah ini hingga H-30 mencapai sekitar 3.105 pemilih.
Divisi Perencanan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Mukomuko, Misbahul Amri, di Mukomuko, Senin, mengatakan jumlah DPTb sebanyak 3.105 pemilih tersebut pemilih yang diberikan waktu pindah memilih sampai H-30 atau 15 Januari 2024.
"Kita sudah melaksanakan rapat pleno penetapan jumlah DPTb yang pindah memilih H-30 yang terdiri sembilan kategori pada tanggal 15 Januari 2024, selanjutnya rapat pleno DPTb yang pindah memilih H-7 ada empat kategori awal Februari," ujarnya.
Ia mengatakan, dari DPTb sebanyak 3.105 pemilih tersebut, meliputi 1.848 pemilih yang masuk dan 1.257 pemilih yang keluar.
Ia menjelaskan, yang dimaksud dengan pemilih yang masuk dari luar daerah ini dan pemilih yang memilih keluar itu adalah pemilih yang memilih keluar ke kabupaten, kecamatan dan desa.
DPTb yang pindah memilih H-30 ada sembilan kategori yang terdiri atas bekerja di luar domisili, sakit, masuk hutan, pendidikan, pindah domisili, rehabilitasi narkoba.
Setelah ini masuk tahapan DPTb yang pindah memilih sampai H-7 yang terdiri atas empat kategori, yakni karena bekerja saat pemungutan suara, mendapatkan tugas bekerja di luar, sakit, jadi tahanan, rehabilitasi narkoba.
Sementara itu, katanya, sebanyak 1.848 pemilih yang masuk tersebar di 430 tempat pemungutan suara (TPS) dan DPTb keluar sebanyak 1257 pemilih tersebar di 440 TPS.
Ia menerangkan, bahwa tahapan DPTb itu sudah berlangsung lama, yakni mulai dari penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada bulan Juli 2023.
KPU, katanya melakukan berbagai upaya untuk mendapat data orang yang pindah memilih salah satunya menyurati perusahaan, instansi pemerintah, dan kalangan swasta untuk meminta data bagi daftar pemilih tambahan untuk Pemilu 2024 di daerah itu.