Jenewa (ANTARA) - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Selasa menyebut tuduhan Israel terhadap Badan Pengungsi Palestina PBB (UNRWA) sebagai "pengalihan" dari serangan gencar di Gaza dan mendesak negara-negara untuk kembali melanjutkan pendanaan ke badan itu.
"Pembahasan yang terjadi saat ini lebih kepada pengalihan dari apa yang terjadi setiap hari, setiap jam di Gaza, kata juru bicara WHO Christian Lindmeier dalam arahan pers di Jenewa.
Lindmeier merujuk pada tuduhan baru-baru ini oleh Tel Aviv terhadap beberapa staf UNRWA bahwa mereka terlibat dalam serangan lintas batas di Israel oleh kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober.
Baca juga: Israel tolak hentikan perang
Mengusulkan bahwa sementara tuduhan ini harus diselidiki, ia mengatakan bahwa tuduhan tersebut menjadi “pengalih perhatian” dari tindakan-tindakan yang menghalangi akses seluruh negara terhadap makanan, air, dan listrik ke Gaza.
Hal itu juga mengalihkan perhatian dari "serangan terus menerus" terhadap warga Palestina di Gaza, bahkan di tempat yang dinyatakan aman, serta dari serangan di "penampungan, sekolah, rumah sakit," tambah dia.
Setidaknya ada 12 negara yang menghentikan pendanaan ke UNRWA seperti Jerman, Swiss, Italia, Kanada, Finlandia, Australia, Inggris, Belanda, Amerika Serikat, Prancis, Austria dan Jepang.
Baca juga: China dukung putusan Mahkamah Internasional soal Gaza
Sementara UNRWA menyatakan telah mengakhiri kontrak dengan beberapa staf setelah adanya tuduhan Israel tersebut.
Israel melancarkan serangan mematikan di Jalur Gaza menyusul serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober, menewaskan sedikitnya 26.637 warga Palestina dan melukai 65.387 orang. Hampir 1.200 warga Israel diyakini tewas dalam serangan Hamas.
Serangan Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza menjadi pengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.
Sumber: Anadolu
WHO sebut tuduhan Israel atas UNRWA 'pengalihan" dari perang Gaza
Selasa, 30 Januari 2024 19:05 WIB 975