Moskow (ANTARA) - Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) sedang bersiap untuk menghentikan operasinya di Jalur Gaza dan Tepi Barat.
Hal tersebut berkaitan dengan larangan Israel agar badan tersebut berhenti beroperasi akan segera berlaku, demikian lapor The New York Times pada Kamis, mengutip pejabat PBB.
Undang-undang Israel, yang diadopsi pada akhir Oktober dengan jeda waktu 90 hari itu, melarang segala bentuk komunikasi antara pejabat pemerintah dan UNRWA.
Namun, di saat yang sama, badan PBB itu diwajibkan melapor kepada militer Israel setiap saat pekerja mereka mengirimkan bantuan atau melakukan perjalanan di Gaza dan sebagian wilayah Tepi Barat.
"Jika kami tidak membagi informasi tersebut dengan otoritas Israel setiap hari, maka nyawa staf kami akan terancam," kata Louise Wateridge, pejabat senior UNRWA di Gaza.
Hubungan antara Israel dan UNRWA memburuk selama beberapa dekade dan hancur total tahun lalu, ketika Israel menuduh 18 staf badan tersebut terlibat dalam serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.
Sumber: Sputnik-OANA