Kota Gaza (ANTARA) - Sedikitnya 104 warga Palestina dilaporkan terbunuh dan 760 lainnya cedera ketika tentara Israel menembaki kerumunan warga yang sedang menunggu bantuan kemanusiaan di Kota Gaza bagian selatan, Kamis (29/2).
Menurut saksi mata, ratusan warga Palestina tengah menunggu bantuan kemanusiaan di dekat daerah Dowar al-Nablusi ketika mereka tiba-tiba ditembaki.
Media pemerintah setempat menuduh pasukan Israel membunuh warga dengan tindakan "berdarah dingin" karena mereka mengetahui kerumunan tersebut hanyalah warga yang sedang menunggu makanan dan bantuan.
Baca juga: Pembantaian terkait bantuan Gaza tanda Israel enggan capai perdamaian
"Pihak penjajah memiliki niat yang sudah direncanakan untuk melancarkan pembantaian yang mengerikan ini," demikian pernyataan media tersebut.
Sementara itu, pihak Israel mengeklaim sebagian besar korban tewas karena terjatuh akibat berdesak-desakan dalam kerumunan serta tertabrak truk pembawa bantuan.
Militer Israel menyatakan, penyelidikan awal mendapati bahwa beberapa warga Palestina berupaya mendekati titik pos pemeriksaan Israel yang dilewati truk pembawa bantuan.
Baca juga: Aljazair minta pertemuan mendesak DK PBB bahas serangan Israel
Untuk menghentikan mereka, pasukan yang berjaga memberi tembakan peringatan dan menembak ke arah kaki warga Palestina yang tidak berhenti berjalan menghampiri pos Israel itu.
Agresi militer Israel ke Gaza sejak 7 Oktober 2023 telah menewaskan sedikitnya 30.035 warga Palestina dan mencederai lebih dari 70.000 orang lainnya.
Israel juga melakukan blokade total terhadap Jalur Gaza sehingga menyebabkan warganya, khususnya yang bertahan di Gaza utara, terancam mengalami kondisi kelaparan.
Baca juga: Rusia: Konflik Israel-Palestina takkan selesai jika hukum tak dihargai
PBB menyebut aksi Israel itu menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terusir dari tempat tinggalnya, 60 persen infrastruktur Gaza rusak dan hancur, dan menyebabkan kelangkaan makanan, air bersih, dan obat-obatan yang parah.
Menanggapi tuntutan Afrika Selatan atas agresi militer Israel itu, Mahkamah Internasional mengeluarkan putusan awal pada 26 Januari yang memerintahkan Israel untuk berhenti melakukan genosida dan mengupayakan perbaikan kondisi kemanusiaan di Gaza.
Sumber: Anadolu
Lebih dari 100 warga Gaza tewas diserang Israel saat tunggu bantuan
Jumat, 1 Maret 2024 15:00 WIB 17775