Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menyampaikan bahwa kunci keberhasilan dalam pembangunan desa adalah partisipasi masyarakat.
"Kunci dari keberhasilan pembangunan di desa, mulai dari sisi perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan, kuncinya kalau kita melibatkan partisipasi masyarakat," kata Halim dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat.
Menurutnya, pembangunan di desa akan berhasil jika partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik di desa menjadi lebih terjamin kuantitas dan kualitasnya, karena dapat memberi kepastian kepada masyarakat bahwa tidak ada satu pun persoalan dan kebutuhan mereka yang ditinggalkan.
Ia mengatakan masyarakat juga dapat berperan aktif dalam pemantauan hasil pembangunan secara bertahap.
Hal tersebut disampaikan Halim dalam Rapat Koordinasi Pendampingan Tenaga Pendamping Profesional di Provinsi Bengkulu, Kamis (7/3).
Lebih lanjut, dia menyampaikan salah satu bukti keberhasilan pembangunan desa dengan melibatkan partisipasi masyarakat adalah membaiknya kinerja dan transparansi pemerintah desa di Tanah Air sejak tahun 2014.
Dalam kesempatan yang sama, Halim mengingatkan kepada aparatur pemerintahan desa mengenai pentingnya membangun kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang perencanaan pembangunan desa.
Kesadaran dan pengetahuan itu, kata dia, dapat dibangun melalui sosialisasi, penyuluhan, dan pendidikan masyarakat. Dengan demikian, mereka dapat memahami pentingnya partisipasi dan kontribusinya dalam pembangunan desa. "Hanya di desa kita bisa melakukan upaya partisipasi masyarakat lebih maksimal, hanya di desa," ucap dia.
Ke depan, Halim berharap seluruh pemerintahan desa dapat memaksimalkan partisipasi masyarakat, sehingga mereka bisa mewujudkan pemerataan dan kesetaraan akses serta pemanfaatan sumber daya.
Selain itu, partisipasi masyarakat diharapkan mampu memastikan bahwa perencanaan pembangunan desa telah mempertimbangkan kebutuhan dan aspirasi semua lapisan masyarakat, termasuk kelompok yang rentan dan terpinggirkan.
Dengan demikian, pemerataan akses terhadap infrastruktur, layanan publik dan sumber daya dapat tercapai, bahkan kesenjangan sosial di desa pun dapat dikurangi.