Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memastikan akan memprioritaskan anggaran baik bersumber dari dana alokasi umum (DAU) maupun dana alokasi khusus (DAK) untuk pembangunan jalan usaha tani di Desa Pasar Ipuh.
"Rencana kami, kalau memungkinkan kami ajukan anggaran untuk pembangunannya di APBD perubahan tahun ini," Sub Koordinator Saprodi, Alsintan, dan Pembiayaan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Dodi Hardiansyah di Mukomuko, Selasa,
Ia mengatakan hal itu menindaklanjuti proposal usulan pembangunan JUT sepanjang 1,5 kilometer dari Pemerintah Desa Pasar Ipuh, Kecamatan Ipuh.
Ia mengatakan hal itu menindaklanjuti proposal usulan pembangunan JUT sepanjang 1,5 kilometer dari Pemerintah Desa Pasar Ipuh, Kecamatan Ipuh.
Ia menyatakan, apabila usulan belum diakomodir karena keterbatasan anggaran di APBD perubahan 2024, maka instansinya tetap mengajukan pembangunannya di APBD murni tahun 2025.
Ia mengatakan, kalau mau mengharapkan pembangunan JUT di desa tersebut menggunakan dana alokasi umum (DAU), maka kuncinya di Badan Anggaran DPRD Mukomuko.
"Kami siap mengajukan karena usulan pembangunannya karena usulan tersebut sudah masuk Musrenbang dari camat," ujarnya.
Selanjutnya, katanya, tugas dinas ini mengajukan pembangunan jalan usaha tani berdasarkan kebijakan umum (KUA) dan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS).
Selain itu, katanya, mungkin kalau ada anggaran lain yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) dan dana swakelola, maka dinas ini memprioritaskan pembangunan JUT di Desa Pasar Ipuh, Kecamatan Ipuh.
Kepala Desa Pasar Ipuh, Kecamatan Ipuh Anang mengatakan pihaknya sudah berkali-kali mengusulkan pembangunan JUT di wilayah ini, namun sampai sekarang belum ada tanggapan dari pemerintah daerah.
Ia menerangkan, Kecamatan Ipuh memiliki lahan sawah tadah hujan seluas 267 hektare yang tersebar di Desa Pasar Ipuh seluas 230 hektare, sisanya di Desa Pulau Baru dan Pulau Makmur.
Untuk mengangkut hasil panen padi dari lahan sawah tadah hujan di wilayah ini, warga terpaksa melewati akses jalan dengan kondisi tanah, berlubang, dan sedikit koral.
"Jalan dalam areal persawahan tadah hujan tersebut sepanjang 1,5 kilometer mulai dari Desa Pasar Ipuh sampai tembus ke Desa Pulau Baru dan Pulau Makmur," ujarnya lagi.
Ia mengatakan bahwa kendaraan roda empat bisa melewati jalan tersebut, namun kendaraan tidak mampu mengangkut dan membawa muatan berat gabah kering panen.
Untuk itu, katanya pula, kendaraan roda empat terpaksa lebih sering keluar masuk ke dalam lokasi lahan sawah tadah hujan tersebut untuk membawa gabah kering panen.