KPK (ANTARA) - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil kakak dari Windy Yunita Bastari Usman atau yang lebih dikenal dengan Windy Idol, Rinaldo Septariando, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Sekretaris Mahkamah Agung nonaktif Hasbi Hasan.
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Rinaldo Septariando," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal keterangan apa saja yang akan didalami tim penyidik dalam pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK diketahui pernah menghadirkan Rinaldo Septariando dan Windy Idol dihadirkan sebagai saksi untuk sidang lanjutan terdakwa Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Rinaldo duduk di kursi saksi bersama dan Windy Yunita Bastari Usman dan saksi lainnya yakni Riris Riska Diana selaku istri terdakwa lain dalam kasus tersebut yakni Dadan Tri Yudianto.
Dalam sidang yang berlangsung pada Selasa (19/12/2023) Windy Yunita Bastari Usman mengakui pernah melakukan tur helikopter bersama Hasbi Hasan di Bali.
“Pernah. Saya lupa, Pak (waktunya). Sekitar setahun dua tahun lalu,” kata Windy dalam keterangannya sebagai saksi saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Selasa.
Windy menyebut tur helikopter itu dilakukan tanpa rencana sebab ia dan kakaknya tengah berlibur di Bali. Kemudian, Hasbi Hasan mengajak Windy untuk naik helikopter setelah melihat unggahan media sosial yang bersangkutan.
“Enggak (ada rencana) karena waktu itu kan posting (unggah), saya lupa abang saya atau saya yang posting, terus dijawab (oleh Hasbi Hasan) ‘Wah lagi di Bali juga, ya?’ Terus, ‘Iya, Kanda, lagi di Bali’,” ucap Windy.
Menurut Windy, ia diajak Hasbi Hasan bertemu di tempat tur helikopter tersebut di hari yang sama. Ia juga menyebut tidak ada data manifestasi penumpang yang ia berikan sebelum naik helikopter.
“Kayaknya langsung daftar di situ, deh. Cepat prosesnya,” kata dia.
Windy mengatakan tur helikopter itu dilakukan bersama empat orang, yakni dirinya sendiri, Hasbi Hasan, Rinaldo Septariando selaku kakak dari Windy, serta satu orang perempuan yang ia tidak tahu identitasnya.
“Satunya ibu-ibu. Saya enggak kenal,” ujarnya.
Lebih lanjut, JPU KPK kemudian mengulik soal pembayaran tur helikopter tersebut. Namun, Windy berdalih tidak tahu siapa yang membiayai dan tidak ingat apakah ada iuran atau tagihan kepada dirinya.
“Saya tidak tahu,” ucap Windy.
Sebelumnya, JPU KPK mendakwa Hasbi Hasan mendapat fasilitas perjalanan wisata berkeliling Bali dengan helikopter yang diberikan oleh Devi Herlina selaku notaris dari rekanan CV Urban Beauty/MS Glow. Ia disebut menikmati fasilitas tersebut bersama Windy Idol.
Dalam perkara ini, Hasbi Hasan bersama Dadan Tri Yudianto didakwa menerima suap untuk mengurus gugatan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) tingkat kasasi dengan tujuan memenangkan debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka sebesar Rp11,2 miliar.
KPK panggil Rinaldo Septariando terkait perkara TPPU Hasbi Hasan
Selasa, 19 Maret 2024 15:16 WIB 845