Mukomuko (Antara) - Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta PT Karya Sawitindo Mas, pabrik kelapa sawit di daerah itu memberikan analisa contoh limbah cairnya yang masuk ke Sungai Kukun.
"Kami tunggu dalam waktu dekat. Perusahaan diminta untuk menganalisa sample limbahnya," kata Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kabupaten Mukomuko Risber A Razak di Mukomuko, Jumat.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat Kabupaten Mukomuko menemukan air Sungai Kukun berubah warna menjadi hitam diduga tercemar limbah pabrik kelapa sawit.
LSM tersebut bersama dengan petugas KLH setempat telah mengecek air Sungai Kuku, namun belum sempat melakukan analisa air yang tercemar karena karena tidak membawa peralatannya.
Risber mengatakan, mungkin Senin (12/10) mengambil contoh limbah perusahaan sebab kalau Sabtu (10/10) dan Minggu (11/10) laboratorium Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Bengkulu tutup karena libur.
Sebelum keluar hasil analisa limbah, katanya, instansi itu belum bisa menyimpulkan air Sungai Kukun itu tercemar atau tidak.
Terkait pemanggilan pimpinan PT KSM Kamis (8/10), katanya, terkait kewajiban perusahaan yang belum melaporkan dokuman upaya pengendalian lingkungan dan upaya pemantauan lingkungan (UKL/UPL) termasuk izin pembuangan limbah perusahaan ke sungai yang sudah berakhir tetapi belum ada proses perpanjangan.
"Kita minta perusahaan menggurus perpanjangan izin pembuangan limbah yang sudah memenuhi baku mutu ke sungai," ujarnya lagi.***3***
Mukomuko minta analisa limbah masuk sungai
Jumat, 9 Oktober 2015 20:19 WIB 1611