Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap mendukung Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk memenuhi komitmen pemberantasan korupsi demi kemajuan bangsa.
"KPK siap bersinergi dengan seluruh aparat penegak hukum dan masyarakat luas untuk mendukung pemenuhan komitmen pasangan terpilih dalam memperkuat penegakan hukum, termasuk dalam pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Ali mengungkapkan KPK meyakini kepemimpinan baru Republik Indonesia di periode mendatang akan membawa Indonesia melangkah maju lebih baik.
KPK sebagai lembaga penegak hukum yang independen dan mengemban amanat upaya pemberantasan korupsi, akan mendukung program-program yang akan dijalankan pemerintah, khususnya dalam penegakan hukum dan penguatan pemberantasan korupsi.
"Karena penguatan pemberantasan korupsi akan berdampak positif dalam mendukung pembangunan dan kemajuan ekonomi bangsa, yang tentunya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata," ujarnya.
Pada forum Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) di Gedung Merah Putih KPK, pada 17 Januari 2024 lalu, pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah memaparkan komitmennya.
Komitmen tersebut yakni penguatan reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi; memperkuat KPK dan komitmen untuk memperketat seleksi pimpinan KPK sesuai standar tinggi, menjadi bagian dari fokus utama visi, misi dan strategi Pemerintah mendatang dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.