Mukomuko (Antara) - Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah serentak di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu mengungkapkan banyak anggota Panwas Kecamatan yang mengeluh melemahnya semangat bertugas karena laporan soal pelanggaran banyak tidak ditindaklanjuti.
Komisioner Panwaslu Kabupaten Mukomuko, Deni Setiabudi di Mukomuko, Sabtu, mengatakan saat ini banyak pengawas tingkat kecamatan yang lemah dan bahkan semangat bertugas di daerah pemilihan (Dapil) dua Mukomuko meliputi Kecamatan Penarik, Teramang Jaya, Teras Terunjam, Air Dikit, dan Selagan Raya.
"Saat kami melalukan suverfisi di wilayah itu mereka menyampaikannya," ujarnya.
Ia menyebutkan, laporan pelanggaran Pilkada yang tidak ditindaklanjuti itu, yakni alat peraga kampanye (APK) pasangan calon bupati dan calon wakil bupati (Cabup/cawabup) di pasang di lokasi yang bukan zonanya seperti di Masjid dan fasilitas umum.
Seharusnya, katanya, di dua lokasi ini tidak boleh dipasang APK. Tetapi kenyataannya tetap dipasangan dan masalah itu telah dilaporkan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat.
Pihaknya berharap, setelah dilaporkan ada tindaklanjutnya seperti teguran dan selanjutnya APK yang bukan dipasang di zonannya dilepas dan pindahkan ke lokasi yang telah ditetapkan.
"APK paslon yang melanggar itu menjadi salah temuan kita dan termasuk pelanggaran Pilkada," ujarnya.
Pihaknya, katanya, sudah menyampaikan hal itu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan alasan mereka sampai sekarang belum ada serah terima barang dari kontraktor pengadaan APK paslon ke KPU.
Lebih lanjut, ia minta, KPU setempat untuk memberikan pengarahan kepada penyelenggara Pilkada tingkat kecamatan agar menindaklanjuti setiap laporan dari Panwaslu tingkat kecamatan.***2***