Mukomuko (Antara) - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mendorong nelayan di daerah itu mendirikan koperasi yang berfungsi sebagai badan hukum bagi nelayan untuk menerima bantuan dari pemerintah.

"Hampir setiap saat kami menyampaikan kepada nelayan agar membuat koperasi. Karena kedepan semua program bantuan dari pemerintah pusat atas dasar koperasi itu," kata Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mukomuko Rahmad Hidayat, di Mukomuko, Kamis.

Ia mengatakan, ke depannya itu tidak ada lagi bantuan dari pemerintah pusat untuk kelompok usaha bersama (KUB) abal-abal.

Bantuan yang disalurkan kepada nelayan itu, katanya, harus jelas KUB-nya memiliki badan hukum. Yang diprioritaskan nelayan yang menjadi anggota koperasi.

Untuk itu, ia mengatakan, jangan salahkan pemerintah setempat bila nelayan tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah pusta. Instansi itu sudah memperjuangkan agar nelayan mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.

"Di Mukomuko ini baru ada empat koperasi nelayan, yakni dua koperasi di Kecamatan Ipuh, satu koperasi di Kecamatan Teramang Jaya, dan satu koperasi di Kecamatan Kota Mukomuko," ujarnya.

Namun, lanjutnya, DKP Provinsi Bengkulu mengusulkan agar sebanyak tujuh koperasi nelayan di daerah itu mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.

Ia menerangkan, sekarang itu terserah nelayan setempat. Mau atau tidak membuat badan hukum untuk kelompoknya. Kalau mau diusulkan ke pusat.

Menurutnya, kemauan nelayan untuk berorganisasi yang kurang, asal ada bantuan baru mereka dadakan membuat kelompok.***1***

Pewarta: Ferri Arianto
: Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026