Dia mengatakan "penghilangan informasi" juga menjadi ciri yang mencolok dalam pemberitaan tentang Gaza oleh media arus utama Inggris, menambahkan bahwa judul berita adalah contohnya, terutama ketika Israel adalah pihak yang menyerang atau melakukan pembunuhan.
"Sering kali kita melihat ini tidak disebutkan, sedangkan dalam kasus Ukraina dan Rusia, Rusia dengan jelas diidentifikasi sebagai pihak yang melakukan pembunuhan," ujarnya
Ia mengkritik tidak hanya media tetapi juga pihak-pihak lain, termasuk politisi yang membela Ukraina terhadap serangan Rusia tetapi gagal mengambil sikap serupa ketika menyangkut Gaza.
Baca juga: 70 Persen lebih sekolah PBB-UNRWA di Gaza hancur
"Banyak pembaca yang memperhatikan standar ganda ini dari beberapa penerbit dan outlet berita paling terkemuka," kata Hanif.
Ia menambahkan bahwa penggunaan bahasa atau pemilihan kata secara selektif merupakan "area yang sangat bermasalah" dan mengungkapkan bias yang dimiliki oleh outlet berita.
"Cara 7 Oktober dijelaskan dengan istilah yang emosional dan mengkhawatirkan seperti 'brutal,' 'barbar,' dan 'pembantaian' sangat kontras dengan pembunuhan lebih dari 40.000 warga Gaza, yang terkadang hanya disebutkan sebagai catatan kaki atau digambarkan sebagai 'kemalangan,'" tambahnya.
Baca juga: Tentara Israel membunuh beberapa tawanannya di Gaza
Laporan Media Bias Gaza 2023-24, yang diterbitkan oleh CfMM pada Maret, mengungkapkan "bias yang signifikan dalam pemberitaan media" di Inggris mengenai konflik Israel-Palestina, karena menunjukkan bahwa media Inggris menggambarkan orang Israel sebagai korban serangan, 11 kali lebih sering dibandingkan dengan orang Palestina.
Serangan yang terus berlanjut di Jalur Gaza telah menewaskan lebih dari 40.700 warga Palestina, kebanyakan wanita dan anak-anak, serta melukai lebih dari 94.100 lainnya, menurut otoritas kesehatan setempat.
Blokade di wilayah tersebut telah menyebabkan kekurangan parah makanan, air bersih, dan obat-obatan, yang meninggalkan sebagian besar wilayah dalam keadaan hancur.
Israel menghadapi tuduhan genosida di Mahkamah Internasional, yang telah memerintahkan penghentian operasi militer di kota Rafah di selatan, di mana lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan sebelum daerah tersebut diserang pada 6 Mei.
Sumber : Anadolu-OANA