Bengkulu (Antara-IPKB) - Pembantu petugas keluarga berencana desa (PPKBD) dan sub PPKBD di wilayah Provinsi Bengkulu, pada pekan kedua April baru ini ikuti pelatihan tehnis program kependudukan,KB dan pembangunan keluarga.
Pelatihan tehnis program KKBPK bagi kader KB itu guna menumbuhkan energi dan semangat baru personel lembaga institusi masyarakat pedesaan (IMP) tentang program KB secara luas, kata Kepala Bidang Pelatihan dan Pengembangan BKKBN Bengkulu Bhaitul Masyita kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa 12/4.
Ia mengatakan, program KB dalam UU No.52/2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga itu, mengisyaratkan bahwa KB lebih menitik beratkan pada pembangunan keluarga, ujarnya.
KB, kata Masyita, pengendalian jumlah dan laju pertumbuhan penduduk mengarahkan pada peningkatan kualitas KB dan pembangunan keluarga.
Tidak hanya itu, masih terdapat beberapa hal penting dalam pelaksanaan program KB itu yakni peningkatan kesehatan reproduksi yang dapat melalui pendewasaan usia perkawinan bagi remaja. Sehingga itu menuju terbentuknya keluarga kecil yang berkualitas.
Ia menambahkan, program keluarga berencana (KB) memiliki makna yang sangat strategis, komprehensif dan fundamental dalam upaya mewujudkan manusia Indonesia sejahtera yang tidak terpisahkan dengan program pendidikan dan kesehatan, ujarnya.
Pelayanan keluarga berencana dan kesehatan reproduksi yang terjangkau, bermutu dan efektif menujuterbentuknya keluarga kecil yang berkualitas.Program Keluarga Berencana (KB) memiliki makna yang sangat strategis, komprehensif danfundamental dalam upaya mewujudkan manusia Indonesia sejahtera yang tidak terpisahkan dengan program pendidikan dan kesehatan.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992 tentang PerkembanganKependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera yang kemudian direvisi menjadiUndangUndang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan PembangunanKeluarga menyebutkan bahwa Keluarga Berencana adalah upaya mengatur kelahiran anak, jarak dan usia ideal melahirkan, mengatur kehamilan melalui promosi, perlindungan dan bantuan sesuaidengan hak reproduksi untuk mewujudkan keluarga berkualitas.Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2010-2014 diarahkan kepada pengendalian kualitas penduduk melalui tiga prioritas utama: (1) Revitalisasi Program KB; (2)Penyerasian kebijakan pengendalian penduduk; dan (3) Peningkatan ketersediaan dan kualitas dataserta informasi kependudukan yang memadai, akurat dan tepat waktu.