Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Bengkulu mengingatkan para aparatur sipil negara untuk tetap bijak dalam bermedia sosial saat penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
"Bijak menggunakan media sosial, jangan sampai asal klak-klik, klak-klik dan tidak bisa ditarik atau dihapus (makanya harus hati-hati)," kata Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri di Bengkulu, Senin.
Is mengatakan Pemerintah Provinsi Bengkulu terus mengingatkan soal netralitas aparatur sipil negara kepada para jajaran di berbagai kesempatan.
Pemprov Bengkulu juga sudah dua kali menerbitkan surat edaran tentang netralitas ASN, mengingatkan para pegawainya setiap kegiatan apel dan upacara di lingkungan pemerintahan provinsi.
"Surat edaran sudah lama kami terbitkan, sudah dua kali mengeluarkan surat edaran, intinya sama, semua jangan terlibat dalam politik praktis, dilarang terlibat dalam politik praktis," kata dia.
Kemudian, Isnan mengatakan para ASN memiliki hak untuk memilih calon kepala daerah, namun hal tersebut hanya bisa diapresiasikan di bilik suara.
Isnan mengatakan di luar bilik suara, para ASN dilarang menunjukkan kecenderungan, pilihan atau dukungan terhadap calon kepala daerah tertentu.
"Me-like saja di media sosial sudah tidak bisa, jangankan menge-share (tentang sosok atau figur yang ikut berkontestasi dalam pilkada). Foto bareng dalam politik praktis tidak boleh, dengan figur boleh, tapi sebelum masa kampanye," kata dia lagi.
Meskipun tidak boleh mendukung salah pasangan calon kepala daerah, Isnan mengatakan para ASN diperbolehkan hadir di kampanye, namun kehadiran tersebut murni bertujuan menentukan hak pilih, bukan terlibat kampanye.
"Boleh hadir untuk menentukan hak pilih, tetapi tidak berpolitik praktis. Tidak boleh menunjukkan identitas, baju, kecenderungan dan segala macam yang berbau politik praktis," kata dia lagi.
Isnan menjelaskan hadir dalam kampanye calon kepala daerah tersebut hanya untuk mendengarkan dan menelaah visi, misi yang diusung oleh para calon sebagai dasar menentukan pilihan pada hari pemilihan 27 November 2024 nanti.
"Karena itu hak-hak sebagai warga negara tetapi tidak boleh beratribut, menunjukkan keberpihakan, apalagi ikut membagi-bagikan bahan kampanye, ikut me-like, share postingan politik praktis di media sosial, bijaklah," ujarnya.
Pemprov Bengkulu ingatkan ASN bijak bermedia sosial saat pilkada
Senin, 30 September 2024 20:06 WIB 1123