Mukomuko (Antara) - Personel TNI dari Komando Rayon Militer (Koramil) 423-01 Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu mengamankan 146 batang kayu ilegal berbentuk balok kaleng yang ditemukan dalam kawasan hutan produksi terbatas (HPT) Air Manjuto.
"Kayu yang kami amankan sebanyak 146 batang kayu ilegal. Kayu dari Taman Nasional Kerinci Sebelat sebanyak itu, baru bisa diamankan selama tiga hari tiga malam," kata Komandan Koramil 423-01 Mukomuko Kapten Inf Ramelan, di Mukomuko, Selasa, mewakili Komandan Distrik Militer 0423 Kabupaten Bengkulu Utara Letkol Czi Saiful Rachman.
Ramelan mengatakan, masih ada lebih dari 200 batang kayu ilegal yang belum diamankankan ke Koramil.
Pihaknya masih menunggu petunjuk dari komandan untuk mengamankan sisa kayu yang masih berada dalam HPT Air Manjuto, tepatnya di Sungai Sekendak dan Sungai Kiang.
Personelnya, katanya pula, masih berlanjut melakukan patroli yang bertujuan untuk mengamankan kawasan hutan sebagai aset negara, dari aktivitas penebangan liar.
Ia menyatakan, sebanyak 146 batang kayu ilegal tersebut berasal dari TNKS.
Dia mengingatkan, saat semua kayu dalam kawasan hutan dibabat, maka efeknya sangat besar. TNKS yang termasuk paru-paru dunia, bukan milik pribadi tetapi untuk semua.
Apalagi, katanya, belakangan ini pemerintah memprogramkam mencetak sawah seluas 1.000 hektare.
"Kalau di atas pohon dibabat, saat musim hujan terjadi banjir. Padahal fungsi pohon dalam kawasan hutan itu sebagai penyangga dan untuk mengairi areal persawahan di Kecamatan Lubuk Pinang.***2***
Koramil Mukomuko amankan kayu ilegal di HPT Air Manjuto
Selasa, 26 April 2016 23:13 WIB 3114