Jakarta (ANTARA) - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri membenarkan bahwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi sedang diperiksa penyidik korps tersebut.
"Betul (tengah diperiksa, red)," kata Wakil Kepala Kortastipidkor Brigadir Jenderal Polisi Arief Adiharsa ketika dihubungi awak media di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Menko Polkam pastikan tak pandang bulu dalam kasus judi online yang libatkan pegawai Komdigi
Mengenai alasan dan substansi pemeriksaan, Arief enggan menjelaskan lebih lanjut dan mengarahkan untuk menanyakan hal tersebut kepada Polda Metro Jaya.
"Tanyakan ke Dirrekrimsus Polda Metro Jaya," katanya.
Baca juga: Budi Arie jadi korban pengkhianatan pegawai Komdigi dalam kasus judol
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak belum merespons mengenai kabar tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Budi Arie telah tiba di Gedung Bareskrim Polri sejak pukul 10.00 WIB. Namun, kedatangannya tidak diketahui awak media.
Pantauan di lokasi, hingga pukul 12.24 WIB, Gedung Awaloedin Djamin di Bareskrim Polri masih tampak sepi dan Budi Arie tidak terlihat.
Baca juga: Budi Arie disomasi Tim Pramono-Rano, diminta cabut pernyataan soal mafia judi online
Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus judi online yang melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Atas pengungkapan tersebut, Budi Arie merespons positif langkah kepolisian yang menangkap sejumlah mantan anak buahnya di Kementerian Komdigi atas tuduhan terlibat dalam judi online.
"Bagus itu, sebagai langkah aparat penegak hukum kita apresiasi," katanya.
Budi Arie yang menjabat sebagai Menkominfo pada Kabinet Indonesia Maju sejak 17 Juli 2023 itu menyerahkan seluruh upaya penegakan hukum terhadap mantan anak buahnya kepada polisi.
Mantan Menkominfo Budi Arie diperiksa Kortastipidkor Polri
Kamis, 19 Desember 2024 12:59 WIB 303