Bengkulu (ANTARA) - Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi menyebutkan Provinsi Bengkulu mampu menahan laju kehilangan hutan sekitar 86 persen pada 2024.
"Provinsi Bengkulu mampu menahan laju kehilangan hutan 86 persen dibanding tahun sebelumnya," kata Manajer Progam Komunikasi dan Informasi Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi Rudi Syaf di Bengkulu, Senin.
Dia mengatakan Provinsi Bengkulu pada 2023 kehilangan hutan mencapai 8.306 hektare, dan pada 2024 ini Bengkulu hanya kehilangan hutan sekitar 1.155 hektare, jauh mengalami penurunan.
Menurut dia, hal tersebut menunjukkan kesadaran semua elemen terhadap tutupan wilayah hutan Bengkulu semakin meningkat.
Rudi mengatakan tutupan hutan Provinsi Bengkulu pada 2022 dicatat sebesar 653.422 hektare, kemudian turun menjadi 645.116 hektare, dan pada 2024 ini dicatat 643.961 hektare.
"Kesadaran masyarakat dapat terlihat dalam menjaga wilayah hutan, contohnya di Air Tenam masyarakat berkomitmen memulihkan hutan dengan menanam 9.829 bibit pada lahan 39,3 hektare," kata dia.
Hal itu berkontribusi terhadap pertumbuhan hutan di Provinsi Bengkulu sekitar 39,3 hektare. Tidak hanya masyarakat, perusahaan perkebunan pun juga mulai mempunyai kendaraan untuk pertumbuhan hutan di Bengkulu dan menahan laju kehilangan hutan.
Hal tersebut dapat ditunjukkan terjadinya pertumbuhan hutan pada fungsi kawasan area peruntukan lain sebesar 428 hektare. Pada APL, kata dia, tentunya juga terdapat wilayah perkebunan dengan kawasan HGU.
Namun, KKI Warsi tetap memberikan rekomendasi agar laju kehilangan hutan Bengkulu bisa ditahan dan provinsi berjuluk Bumi Rafflesia itu tidak kembali kehilangan wilayah hutan di masa depan.
Menurut dia Bengkulu dan seluruh elemen mesti memperbaiki tata kelola kehutanan, pemenuhan hak dan membuka akses masyarakat mengelola hutan, lalu sinkronisasi dan kolaborasi para pihak dalam upaya menurunkan emisi
Bengkulu juga mesti mengembangkan inisiatif pembangunan rendah emisi, mengembangkan ekonomi alternatif berbasis potensi lokal yang kreatif dan inovatif, memperkuat kelembagaan dan peningkatan kapasitas masyarakat masyarakat pengelola hutan, serta membangun kesadaran bersama untuk prilaku ramah lingkungan.*