Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu, saat ini tengah meningkatkan sosialisasi tertib berlalu lintas di kalangan pelajar dan mahasiswa yang ada di daerah itu.
Kasat Lantas Polres Rejang Lebong AKP Melisa saat dihubungi di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan sepanjang tahun 2024 di Kabupaten Rejang Lebong terjadi 103 kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) dengan jumlah korban jiwa meninggal dunia 19 orang, 36 orang luka berat dan 84 orang luka ringan.
"Saat ini kita tengah meningkatkan sosialisasi tertib berlalu lintas di setiap sekolah dan kampus yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, karena dari sekian banyak kasus lakalantas di sini mayoritas korbannya melibatkan pelajar dan mahasiswa," kata dia.
Dia menjelaskan, sosialisasi tertib berlalu lintas ini dilakukan pihaknya dengan mendatangi sekolah-sekolah baik tingkat SMP maupun SMA sederajat serta perguruan tinggi yang ada di Rejang Lebong.
Sosialisasi tertib berlalu lintas ini, kata dia, dilakukan saat upacara bendera setiap hari Senin maupun dalam kegiatan lainnya yang diselenggarakan sekolah.
"Kami juga meminta kepada para orang tua agar tidak memberikan anak-anak mereka yang masih di bawah umur kendaraan bermotor. Kami juga sudah meminta pihak sekolah melarang siswanya membawa sepeda motor ke sekolah," tegasnya.
Sementara itu, kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Rejang Lebong sepanjang tahun 2024, tambah dia, mencapai 103 kasus atau meningkat tiga kasus dari tahun 2023 lalu.
Dari 103 kasus lakalantas ini telah menyebabkan 19 orang meninggal dunia, kemudian luka berat 36 orang dan luka ringan sebanyak 84 orang serta kerugian material mencapai Rp414,2 juta.
"Kecelakaan Lalu Lintas tahun 2024 ini, korbannya rata-rata berusia usia 14-20 tahun yaitu usia pelajar dan mahasiswa dengan jumlah korbannya sebanyak 55 orang," demikian AKP Melisa.