Medan (Antara) - Penyalahgunaan narkoba di Indonesia sudah sangat mengerikan dan akan semakin banyak merusak moral para pelajar dan generasi muda kalau tidak secepatnya diantisipasi.
"Peredaran narkoba itu tidak hanya terdapat di sekolah, kampus, tetapi juga sudah meluas hingga ke daerah pedesaan yang sulit dipantau petugas kepolisian," kata Dosen Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Dr Pedastaren Tarigan, SH di Medan, Senin.
Menurut dia, pemerintah melalui Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri dan instansi terkaitnya harus mewaspadai penyeludupan narkoba ke Tanah Air yang terus semakin marak.
Bahkan, Indonesia telah dikepung oleh 72 jaringan narkoba internasional, dan sindikat sangat berbahaya itu terus berupaya memasarkan barang "haram" tersebut.
"Sebab, Indonesia selama ini bukan hanya sebagai tujuan narkoba, namun juga sekaligus menjadi pasar yang potensial di tingkat Asia Tenggara," ujar Pedastaren.
Ia mengatakan, narkoba tersebut berasal dari Tiongkok, Kolombia, Amerika Selatan, dan beberapa negara lainnya.
Petugas keamanan perlu lebih ditingkatkan lagi di wilayah perairan untuk menjaga masuknya barang narkoba tersebut.
"Pelabuhan yang ada di pulau terpencil, sering dijadikan sebagai tempat peyimpanan narkoba seludupan tersebut," ucapnya.
Pedastaren menambahkan, jumlah warga yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba tahun 2015 di Indonesia hampir mencapai 4 juta orang, dan dikhawatirkan setiap tahunnya akan terus meningkat.
Sehubungan dengan itu, pemerintah harus mencari solusi yang terbaik untuk mencegah masuknya narkoba ke Indonesia.
"Indonesia saat ini sudah keadaan darurat narkoba, dan harus segera diselamatkan dengan cara menertibkan obat-obat yang sangat berbahaya itu masuk dari luar negeri," kata Kepala Laboratorium Fakultas Hukum USU itu.
Sebelumnya, BNN mengantongi angka prevalensi penyalahgunaan narkoba tahun 2015 mencapai 2,2 persen atau sekitar empat juta orang di Indonesia yang terjerat dalam lingkaran narkoba.
Narkoba tersebut, mampu merenggut 40-50 nyawa generasi muda. Kerugian negara akibat penyalahgunaan narkoba tidak sedikit. Survei yang dilakukan BNN dan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia tahun 2014 menyebutkan negara mengalami kerugian sebesar Rp63,1 triliun akibat penyalahgunaan narkoba. ***2***